Dinilai Gagal Kelola APBD, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tuban Demo Bupati

Akis demo yang digelar MPCP Pemuda Pancasila Kabupaten Tuban, di depan Pemkab Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Dinilai gagal dalam mengelola APBD, khususnya dalam pembangunan infrastruktur. Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tuban menggelar aksi demo di halaman Pemkab dan kantor DPRD Tuban, Selasa (10/1/2023).

Dalam aksinya, puluhan masa MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tuban. Mereka enuntut supaya bupati untuk mengkaji ulang pelaksanaan anggaran tahun 2022. Termasuk mengkaji ulang setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur sesuai ketentuan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku.

Koordinator aksi, Wawan Purwadi menilai, pembangunan infrastruktur sejumlah proyek seperti rest area, taman alun-alun, gor, dan patung letda sucipto tidak maskimal dan terkesan dipaksakan. Pasalnya, sampai awal tahun 2023 ini proyek yang dikerjakan sejak Oktober 2022 lalu tersebut tak kunjung selesai.

“Kami menilai bahwa pembangunan gedung negara merupakan suatu proses yang diawali dengan perencanaan yang matang dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dimana pada nantinya masyarakat yang akan merasakan dampak pembangunan tersebut,” ucapnya.

Oleh sebab itu, dalam melaksanakan pembangunan bangunan milik negara jangan sampai ada kelompok masyarakat yang merasa dirugikan akibat kecerobohan pemimpin. Selain itu, kepentingan masyarakat harus terakomodir dengan keberadaan negara.

“Melihat realitas pembangunan di Kabupaten Tuban, pada anggaran tahun 2022 banyak yang molor dan tak kunjung terealisasi,” tambahnya.

Oleh karena itu, Pemuda Pancasila Kabupaten Tuban berindikasi jika pelaksanaan pembangunan tidak diawali dengan perencanaan yang baik. Selanjutnya, juga tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sehingga, mengakibatkan pemborosan anggaran dan berpotensi merugikan negara.

“Untuk itu, kami juga meminta aparat penegak hukum, BPK dan KPK bergerak cepat untuk melakukan investigasi terhadap pembangunan taman alun-alun, rest area dan gor tuban. Dan juga bupati harus memaksimalkan potensi perusahaan lokal untuk menjadi
penyedia jasa kontruksi, sehingga mampu menyerap tenaga lokal,” pintanya.

Diketahui, dalam aksi itu, massa tidak ditemui oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Namun massa aksi hanya ditemui oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Yudi Irwanto, Kepala Dinas PUPR-PRKP, perwakilan BPKAD serta perwakilan dari Bappeda Tuban.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PUPR-PRKP, Agung Supriyadi menyampaikan, pihaknya diberikan mandat oleh Bupati Tuban untuk menemui massa aksi. Sebab, saat ini bupati sedang ada agenda di luar kota.

Terkait dengan keterlambatan pembangunan sejumlah proyek tersebut, pihaknya mengaku bahwa terjadi banyak kendala di lapangan, Salah satunya faktor rekanan atau pemborong proyek yang kurang profesional dan SDM yang kurang.

“Bahwa saat ini sejumlah proyek tersebut masih terus berjalan dan dikerjakan. Mereka masih ada waktu 50 hari di tahun berikutnya dengan dikenakan sanksi denda 1/1000 dari nilai proyek,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top