Dipicu Dendam Asmara, Pria di Tuban Pukul Tetangganya hingga Tewas

Pihak Kepolisian di bantu masyarakat, saat membawa Korban ke rumah sakit.

TUBAN, SUARADATA.com-Seorang pria berinisial S (62) warga Desa Bate, Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, tega menganiaya tetangganya sendiri dengan sebilah kayu hingga tewas. Korban diketahui, bernama Sumiran (55) warga Dusun Bate Lor, Desa Bate Kecamatan Bangilan.

Kejadian tersebut terjadi di lahan persawahan di Dusun Bate Lor Desa Bate Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, pada Minggu (26/3/2/23) sekitar pukul 0730 WIB.

Diketahui, tersangka tega menganiaya korban lantaran sakit hati, karena mantan istrinya pernah dibawa kabur korban ke Jakarta.

“Tersangka ini sakit hati lantaran, teringat korban ini pernah menyakiti hatinya dengan cara membawa lari mantan istrinya ke Jakarta,” kata Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Jamhari kepada wartawan.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, kejadian penganiyaan tersebut terjadi saat, tersangka S sedang menanam jagung di lahan milik Sarwi (65) sekitar pukul 06.30 WIB. Kemudian, tersangka melihat korban Sumiran sedang membawa pupuk yang tak sengaja lewat di samping pelaku.

Saat melihat korban melintas, korban ternyata masih menyimpan rasa sakit hati terhadap Sumiran. Lantaran mantan istrinya pernah dibawa kabur ke Jakarta oleh korban. Selain itu, korban juga menguasai rumah tersangka yang telah dibangun bersama mantan istrinya.

“Karena hal itu, pelaku spontan memukul korban menggunakan kayu dengan panjang 120 cm, di bagian kepala sebanyak dua kali dan di bagian kaki sebanyak satu kali,” tambahnya.

Akibat pukulan tersebut, membuat korban mengalami pendarahan pada bagian kepala, hingga akhirnya membuat korban meninggal dunia. Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal Pasal 338 KUHP Sub 351 Ayat (3) KUHP.

“Untuk saat ini tersangka sudah diamankan beserta barang bukti,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top