Dirazia, Puluhan Pembalap Liar di Kota Malang Diamankan Petugas

Pembalap liar saat dibawa ke Mapolresta Makota usai terjaring razia.

MALANG, SUARADATA.com-Sebanyak 62 orang usia remaja dan dewasa, bersama kendaraannya berbagai tipe terjaring razia dalam operasi penertiban balap liar di dua lokasi. Yakni Jalan Rajasa dan Jalan Bumiayu Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang Kota Malang, Kamis (7/5/2020).

Kapolresta Makota, Kombes Pol Leo Simarmata mengatakan, ditengah wabah pandemi Covid-19 ini kedua kalinya balap liar berhasil diamankan petugas.

“Saat ini kita amankan di dua lokasi di satu wilayah yakni Kelurahan Bumiayu,” kata Leo sapaa akrabnya.

Kata dia, balap liar ini tentunya banyak meresahkan masyarakat sekitar. Sehingga, masyarakat melaporkannya kepada petugas dan langsung ditindaklanjuti.

“Sekitar pukul 04.00 WIB mereka (pelaku) balap liar langsung kita jaring,” terang Kapolresta.

Masih kata Leo, usai dilakukan penangkapan di lokasi. Mereka langsung dbawa ke Mako untuk dilakukan menyemprotkan dengan anti septik plus pengecekan suhu badannya. Dalam pemeriksaan suhu, ada delapan orang yang bersuhu badan 38 derajad.

“Setelah berjarak beberapa belas menit, pengecekan kembali masih ada tiga orang yang bersuhu badan 38 derajad. Lantas kita lakukan pemeriksaan lebih intens, sambil menunggu hasil Rapid Test ketiganya,” bebernya.

Menurutnya, selain menangkap pelaku balap liar dan pendeteksian corona virus pada pelaku balap liar. Polresta juga mendalami adanya dugaan unsur perjudian didalam balap liar tersebut.

“Kami mesti menggali dan menyelidiki lebih jauh, ada gak bukti uang taruhannya (perjudian) dimaksud. Serta warga akan kita berlakukan sanksi yakni pengambilan kendaraan dalam jangka waktu agak lama,” pungkasnya.(Iw/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top