Dirut PDAM Kota Malang Temui Warga Perum Cityside Residence

Dirut PDAM Kota Malang M Nur Muhlas saat menemui warga Perum Cityside Residence untuk memberikan pemahaman pipa yang jebol. Bertempat di rumah Betha warga RW 17, Senin (27/01/2020).

MALANG, SUARADATA.com-Direktur Utama (Dirut) Perumda Tugu Tirta (PDAM) Kota Malang, M Nur Muhlas menemui warga RW 17 Perumahan Cityside Residence Segaran, Desa Kendalpayak Kabupaten Malang terkait terdampak krisis air PDAM Kota Malang, Senin (27/01/2020).

Dihadapan warga, Muhlas menjelaskan, pada intinya PDAM bertanggungjawab penuh atas pelayanan air. Saat ini pihaknya telah mengupayakan perbaikan pipa bermasalah dan memberikan terminal air di warga.

“Terpenting lagi, kami berjuang keras memperbaharui pipa air dengan yang baru nantinya,” jelas Muhlas.

Masih kata Muhlas, perbaikan dan kelancaran air jika cepat perkiraan tiga bulanan. Semoga tidak menemui kendala lebih jauh lagi. Sebab, aepanjang pelayanan PDAM telah mengeluarkan ratusan juta rupiah.

“Mengenai pertemuan dengan warga Perum Cityside. Kami telah menyiapkan terminal air sebanyak 5 unit. Nantinya akan kita tambahkan jika masih kurang. Selain warga Cityside, Perum BTU buktinya sudah mengalir kembali, setelah terpasang pompa air,” tandasnya.

Disinggung soal persiapan menghadapi persidangan di PN Kota Malang esok (hari ini, red) Selasa (28/01).

“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk pengacaranya dan materi lainnya,” cetusnya.

Menurut Muhlas, persidangan besok adalah mediasi tahap awal. Nantinya masih akan ada mediasi kedua dan ketiga. Harapan nya, besok sudah bisa diselesaikan secara baik – baik.

“Kita lihat nanti seperti apa perkembangannya,” bebernya.

Juru bicara warga RW 17 Perum Cityside Residence Herman Wijaya menyampaikan, adanya Dirut turun ke warga setidaknya meredakan kekecewaan warga terdampak.

“Alhamdulillah, ada solusi lima terminal air disediakan kepada warga,” bebernya.

Ferry dari warga lainnya menghendaki adanya pembebasan biaya beban dan penggunaan meteran selama air masih macet atau terkendala.

“Kami menegaskan PDAM mesti membebaskan biaya perbulannya. Sampai air tersebut normal kembali,” tegas Ferry.

Muhlas kembali menjawab permintaan warga tersebut. “Mohon maaf dan ijin terkait hal itu, kami akan melaporkan dan mengkonsultasikan kepada pimpinan (Walikota). Mohon waktu ya?,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top