Dishub Tuban Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan

Petugas Dari Dinas Perhubungan Tuban saat menertibkan kendaraan.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban mengingatkan para pemilik kendaraan agar tidak parkir di tempat yang sudah ada rambu larangan parkir. Peringatan diberikan karena banyak pengendara yang parkir sembarangan di tempat terlarang.

Kondisi tersebut terlihat ketika personel Dishub Kabupaten Tuban, melaksanakan penertiban kendaraan roda empat yang diparkir sembarangan di tepi ruas jalan protokol Kabupaten Tuban.

Penertiban kali ini menyasar jalan-jalan yang kerap dijadikan tempat parkir sembarangan. Seperti di Jalan Dr. Soetomo, Jalan Ronggolawe, Jalan Panglima Sudirman, Jalan serta Jalan Manunggal.

“Dalam kegiatan ini, petugas mendapati ada sebanyak 9 kendaraan roda empat yang diparkir sembarangan.  Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah kendaraan yang diparkir tepat dirambu-rambu larangan parkir, sehingga petugas memberikan peringatan kepada pemiliknya untuk segera memindahkan kendaraanya serta tidak mengulanginya lagi,” kata Kepala Dishub Kabupaten Tuban, Gunadi, Selasa (2/11/2021).

Lebih lanjut ia menyampaikan, kegiatan penertiban kendaraan yang diparkir sembarangan ini dilakukan secara rutin. Meski kegiatan seperti ini dilakukan rutin, namun masih saja didapati kendaraan yang parkir sembarangan. Hal itu menandakan kurangnya kesadaran pemilik kendaraan.

“Ini merupakan kegiatan rutinitas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, namun masih saja ditemukan warga yang parkir sembarangan, Ini bukan karena kurangnya rambu-rambu, tapi menurut kami kembali kepada kesadaran dan kurangnya sanksi,” ungkapnya.

Dalam hal ini pihaknya berharap, melalui kegiatan penertiban yang bersifat edukatif ini masyarakat sedikit demi sedikit sadar akan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan dan kelancaran berlalu lintas.

“Kegiatan ini kami lakukan secara edukatif, diharapkan masyarakat sedikit demi sedikit sadar pentingnya mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan dan kelancaran berlalu lintas,” harap Gunadi.

Diketahui, kegiatan penertiban kali ini petugas menemukan 9 kendaraan roda empat yang diparkir sembarangan, 7 kendaraan diantaranya diberikan peringatan dan 2 lainya ditempeli stiker dikarenakan tidak ada pemiliknya.(Sal/Ru/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top