Disporapar Kota Malang Diduga Abaikan Perwal Nomor 30 Tahun 2020
MALANG, SUARADATA.com-Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang lebih dari satu kali ASN atau internalnya terpapar covid-19.
Diduga para pegawai abaikan penanganannya. Pasahal sudah jelas diatur di Perwal nomor 30 tahun 2020, plus nihil pengawasan ketat.
Proses sterilisasi selama 14 hari atau work from home (WFH) maupun nihil sistem shift kerja yang diterapkannya di Disporapar. Sebagaimana tertuang di Perwal no.30 tahun 2020 khususnya Pasal 7. Disporapar yang ada hanya melakukan penyemprotan Desinfektan semata.
Sosok Kabid Kepemudaan di Disporapar tidak lain adalah istri Wali Kota Malang, Sutiaji. Parahnya tidak memberikan jaminan adanya pengetatan pelaksanaan Perwal nomor 30 tahun 2020.
Berdasarkan, data dan informasi yang dihimpun. Pegawasi Disporapar kali pertama terpapar covid-19 berinisial HS lanjut Tk, namun keduanya sudah sembuh. Kali ini yang positif terpapar C-19 adalah IA dan P dan sisanya yakni 5 orang ASN masih menunggu hasil swab.
Adanya beberapa ASN Disporapar Kota Malang terpapar covid-19, menjadikan kondisi lingkungan kerja di Disporapar menjadi resah. Satu sama lainnya saling curiga khawatir tertular atau terpapar covid-19.
Sesuai informasi yang dihimpun, terpaparnya ASN (IA) terhadap covid-19. Sewaktu melakukan perjalanan pulang kampung di luar pulau berkaitan dengan urusan keluarga seminggu yang lalu. Setelah sampai di rumahnya mengeluhkan rasa sakit demam dan dibawa ke RS setempat.
Usai dilakukan penanganan intensif sekaligus rapid test plus swab, ternyata hasilnya positif C-19. IA bersama keluarganya ditangani lebih jauh di RS tempat asalnya tersebut. Demikian halnya, untuk P yang turut menyertai kepulangannya IA, turut diswab dan positif terpapar covid-19.
Kini pria berinisial P sedang menjalani isolasi di rumah karantina, bertempat di Jalan Kawi bekas kantor APDN Jawa Timur. Sedangkan, untuk 5 ASN lainnya usai dilakukan rapid test dan swab, sementara waktu masih menunggu hasilnya. Apakah positif (reaktif) atau non reaktif (negatif).
Kendati sudah terpapar covid-19 di lingkungan kerja Disporapar Kota Malang. Tetapi, terpantau di dekat kantor Disporapar beberapa ASN dengan santainya tidak menggunakan masker. Bahkan, usai dari warung menuju kantornya seraya menghisap rokok.
Terpisah, Plt. Sekretaris Disporapar Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, untuk (IA) sedang ambil cuti dan lagi ada keperluan keluarga.
“Untuk lainnya tidak ada yang mengkhawatirkan, semuanya berjalan seperti biasanya,” jawab Eko dari sambungan ponselnya, Selasa (03/11/2020).
Selanjutnya, Wali Kota Malang, Sutiaji saat dikonfirmasi perihal aturan Perwal nomor 30 tahun 2020 yang dikeluarkan olehnya. Perihal penanganan covid-19 di Disporapar sebanyak dua kali terpapar, dengan abaikan Perwal sekaligus tidak ada respon untuk menindaklanjutinya hingga berita ini ditulis.(Afd/And/Red)