DLHP Tuban Tata Ulang Rute Ziarah Sunan Bonang, Becak dan PKL Tetap Dapat Ruang
TUBAN, SUARADATA.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi penataan rute angkutan ziarah kawasan Makam Sunan Bonang, Senin (3/11/2025).
Dalam rapat tersebut dipastikan seluruh moda transportasi, termasuk becak dan pedagang kaki lima (PKL), tetap mendapat ruang dalam skema penataan baru.
Kepala DLHP Tuban, Anthon Tri Laksono menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, nyaman dan adil. Tentu bagi semua pihak, baik pengunjung maupun pelaku usaha di kawasan wisata religi tersebut.
“Becak tetap dapat ruang, PKL juga tetap dapat ruang. Skema ini seperti yang disampaikan di dewan, bahwa Kebonsari bukan terminal utama untuk ziarah. Jadi bus bisa masuk ke sana, lalu pengantaran ke kawasan makam dilanjutkan dengan becak,” terang Anthon.
Menurutnya, para peziarah nantinya akan turun di kawasan Kebonsari, kemudian melanjutkan perjalanan ke Makam Sunan Bonang menggunakan becak. Sementara bagi pengunjung yang datang menggunakan transportasi umum, pemerintah telah menyiapkan halte di sekitar Jalan Pemuda untuk mempermudah akses.
“Dari terminal ke Sunan Bonang itu naik becak. Untuk pembiayaan, tentu tidak memberatkan pengunjung dan tetap menguntungkan teman-teman becak. Kalau dulu tarifnya seenaknya, sekarang kita tata bersama agar pengunjung merasa nyaman, aman, dan tidak merasa dibohongi,” tambahnya.
Anthon menargetkan penerapan skema baru ini mulai berjalan pada November 2025. Saat ini, petugas lapangan terus melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para pengemudi becak agar transisi berjalan lancar.
“Prosesnya sudah berjalan sejak akhir Oktober. Kita tetap bergerak di lapangan untuk mengondisikan para pengemudi becak,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian, pengusaha transportasi, hingga media, untuk bersinergi mendukung kelancaran penataan tanpa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Paguyuban Becak Wisata Kebonsari, Teguh (45), menyampaikan hasil kesepakatan teknis dari rapat hari ini. Mulai Rabu, becak akan ditarik ke atas semua, dari Kambang Putih ke Kebonsari.
“Setiap becak nanti dibekali plat nomor dan kartu identitas (IC Card). Tidak ada lagi becak yang parkir di Kambang Putih, kalau melanggar akan dipindah,” ungkapnya.
Selain pengaturan rute, disepakati pula penetapan tarif resmi untuk jasa becak wisata.
“Untuk tarif dari atas ke bawah Rp15.000 per orang, dan dari Satpol ke Kebonsari Rp10.000. Nanti juga akan ada tiket khusus untuk pengunjung,” jelas Teguh.(Sal/And/Red)