DPR RI Targetkan Pelaku UKM di Kota Malang Bisa Tersertifikasi

Anggota Komisi VII DPR RI H. Ali Ahmad bersama Kemenperin RI dan peserta bimtek IKM/UKM di Hotel Atria Malang. (foto: Iwan)

Reporter : Iwan

MALANG, SUARADATA.com-Anggota Komisi VII DPR RI, H. Ali Ahmad menargetkan agar pelaku Industri atau Usaha Kecil Menengah (IKM/UKM) di Malang Raya bisa tersertifikasi. Selain itu, diwajibkan berkreasi untuk peningkatan inovasi dengan hasil karyanya.

“Hal itu dalam rangka penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru. Sekaligus peningkatan kesejahteraan taraf hidup pelaku maupun keluarga IKM/UKM,” kata Ali Ahmad saat Bimbingan Teknis (bimtek) yang diikuti 240 peserta se-Malang Raya di Hotel Atria Malang, selama empat hari, Senin hingga Kamis (21-24/3/2022).

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah konsentrasi penuh. Utamanya peningkatan IKM yang berkualitas, sehingga dibutuhkan sinergitas Kemenperin RI dengan daerah.

“Prorgam Kemenperin bersinergi dengan Komisi VII DPR RI. Perlu sebanyak-banyaknya disinergikan ke daerah (Diskoperindag). Setelah dibuka dan difasilitasi, Pemda segera menindaklanjutinya,” tutur pria akrab disapa Gus Ali.

Selanjutnya, jika UMKM di daerah kuat maka mennjadikan ekonomi atau produksinya kian kuat. Targetnya adalah memiliki binaan IKM/UKM bisa naik kelas. Market Place tembus digital dan Pokja dapat mengajukan permodalan ke bank Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.

“Untuk itu, niat dan kemauan pelaku IKM/UKM mesti dimotivasi. Pendampingan kepada mereka ditekankan lebih berkreasi berinovasi. Mengikuti pelatihan secara istiqomah, peluang maju sukses lebih terbuka,” terang politisi PKB ini.

Hal senada, disampaikan Direktur IKMA Mesin, Elektronika, alat angkut, Dini Hanggandari. Ia menyampaikan, bimtek ini memberikan kesempatan kepada wirausaha baru dan meningkatkan kemampuan kreasi usahanya.

“Kami berharap kepada peserta bimtek ini, tentunya tidak berhenti di sini saja. Akan tetapi, diupayakan terus berkarya dan berkreasi serta berinovasi,” ujar Dini.

Pihaknya berkeyakinan ketika peserta telaten mengikuti pelatihan. Fokus bergerak dibidang yang digelutinya hingga bersertifikasi. Bahkan, kesuksesan bakal segera diraihnya dengan semangat gigih tidak mengenal putus asa.

“Karena pemerintah sendiri, telah memberikan program restrukturisasi (cashback) 40 persen untuk produk dalam negeri. Tapi produk import sebesar 25 persen, ketika pelaku IKM/UKM membeli mesin peralatan,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top