DPRD Kota Malang Dukung Pemkot Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka, Begini Syaratnya

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Achmad Wanedi (berkopiah) di salah satu kesempatan ngobrol dengan Kepala SMPN 20 Malang, Dedy Farid. Foto : Iwa

MALANG, SUARADATA.com-Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Achmad Wanedi menanggapi akan rencana Pemkot Malang yang menghendaki adanya tatap muka atau luar jaringan (luring) pada kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

“DPRD pada dasarnya mendukung apa yang menjadi keinginan Pemkot khususnya Dindikbud. Namun begitu, segala tata cara dan sarana prasarana protokol kesehatan mesti dipenuhinya keseluruhan,” kata Wanedi kepada awak media, Rabu (18/8/2020).

Wanedi menyebutkan, siswa yang akan tatap muka di sekolah melengkapi dan menerapkan protokol kesehatan wajib hukumnya. Mekanisme dan teknisnya harus diatur sedemikian rupa  sertasenyaman mungkin mengikuti protokol kesehatan.

“Terpenting, antisipasi atau meminimalisir penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah. Mesti dilakukan penyemprotan Desinfektan sebanyak kali, baik sebelum maupun sesudah tatap muka berlangsung,” tandasnya.

Demikian halnya, siswa yang mengikuti tatap muka. Diharapkan tidak dilakukan secara full dan sampai jam 11 siang. Termasuk, pengaturan tempat duduknya juga ditata sesuai protokol kesehatan.

“Utamanya, siswa betul-betul merasa nyaman dan aman serta orang tua meyakininya. Ketertiban dan kedisiplinan menjalani protokol kesehatan dilakukan penuh tanggungjawab,” bebernya.

Dukungan terhadap Pemkot menggelar tatap muka KBM di sekolah, juga datang dari Ketua Umum Pengurus Pusat-Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP-IDAI) yakni Dr. dr. Aman B. Pulungan, SP.A (K).

Pria spesialisasi anak ini menuturkan, IDAI mengapresiasi disusunnya kurikulum darurat situasi khusus saat ini. Guna mendorong semua pihak bekerjasama agar pendidikan anak tetap berlangsung di tengah upaya pencegahan dan pemberantasan pandemi covid-19.

dr. Aman B. Pulungan menambahkan, orang tua dan keluarga dewasa lainnya mesti berjuang keras membantu mencegah penularannya. Terutama, pada anak di masa pandemi covid-19 terus berkembang secara signifikan ini.

“Kami tekankan, anjuran yang diterbikan IDAI berlaku selama pandemi covid-19,” pungkasnya.(Iw/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top