DPRD Kota Malang Sidak Jembatan Muharto

Komisi C DPRD Kota Malang sidak jembatan Muharto

MALANG-Rombongan Komisi C DPRD Kota Malang dipimpin langsung Ketua Komisi, Fathol Arifin melakukan sidak Jembatan Muharto dikarenakan kondisinya mengkhawatirkan, Selasa (8/10/2019). Sedangkan, berdasarkan hasil uji laboratorium forensik kekuatannya hanya tinggal 40 persen.

Saat menerima sidak Komisi C DPRD Kota Malang. Kepala DPUPR Kota Malang Hadi Santoso menjelaskan, bentangan besi baja yang membentang di siisi utara dan selatan sebagai penyangga di bawahnya sebagian telah putus.

“Kami melihatnya sebagian putus, dan sebagian lagi kondisi korosi (keropos),” jelas Soni sapaan Hadi Santoso.

Kata dia, masyarakat yang berjalan kaki atau berdiam diri di atas jembatan pasti bisa merasakan langsung. Bahkan, getaran efek dari mobil besar saat melintas lumayan terasa. Oleh karena itu, saat ini petugas memasang portal pembatas.

“Khusus mobil berkapasitas lebih dari 3 ton, dilarang melintas di jembatan Muharto. Tujuannya, menjaga ketahanan jembatan lebih lama lagi usianya, ebelum dilakukan penyanggahan penguatan kembali,” tandasnya.

Soni menyampaikan, anggaran yang bisa dimanfaatkan pada kondisi saat ini hanya bisa mengandalkan anggaran darurat. Sebab, pada 2020 sulit dikerjakan pembangunannya karena tiidak dianggarkan.

“Kami akan bisa mengerjakan pembangunan secara total diperkirakan pada tahun 2021. Setelah dianggarkan pada tahun 2020,” tambahnya.

Disisi lain, untuk anggaran darurat PU mesti konsultasikan dulu ke pusat agar tidak terjadi temuan. Perihal penyangga sementara diperkirakan dalam waktu dua minggu akan dikerjakan. Namun, penyanggaan bawah jembatan tidak secara keseluruhan dikerjakan dan hanya beberapa meter. Disisi lain,

“Kami masih menunggu hasil kajian dari UB,” ucap Soni.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin menegaskan, Pemerintah Kota Malang harus segera mengeluarkan surat pernyataan tertulis adanya bencana darurat. Surat pernyataan itu dalam rangka memanfaatkan anggaran darurat. Demi kepentingan masyarakat banyak dan mengantisipasi lebih dini terjadinya musibah kecelakaan.

“Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami ingin ada penjelasan dari kajian atau tim forensik UB, dalam waktu dekat sudah ada jawabannya. Kedepannya, sudah memiliki langkah cepat menyelesaikan permasalahan ini,” bebernya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top