DPRD Tuban Dorong Pemkab Tangani Covid-19

TUBAN, SUARADATA.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mendorong dan meminta pemkab melakukan percepatan upaya penanganan wabah Covid-19.

Ketua DPRD Tuban, Miyadi dalam rapat paripurna pembahasan penanganan wabah Covid-19 bersama pemkab, Rabu (8/4/2020) mengatakan, selama menangani wabah covid-19 Pemkab Tuban sudah reponsif bagus, namun masih ada yang perlu dievaluasi.

Berdasarkan pantauan pada 20 kecamatan DPRD menemukan beberapa kendala di lapangan. Seperti belum cairnya anggaran untuk pelaksanaan gugus tugas di kecamatan. Selanjutnya, masih adanya keraguan desa-desa dalam menganggarkan di dalam anggaran desa untuk pencegahan Covid-19.

Selain itu, juga masih banyak disinformasi tentang Covid-19 dimasyarakat, apalagi di pedesaan. Sehingga, diharapkan pemkab lebih aktif mensosialisasikan informasi Covid-19 melalui Dinas Kominfo.

“Tidak kalah pentingnya harus ada SOP yang tegas dan jelas tentang pencegahan covid-19 terkait dengan mobilitas penduduk yang sulit untuk dibendung. Termasuk dalam hal ini pemenuhan sarana prasarana seperti tempat karantina pendatang, ruang isolasi dan lain-lain,” tuturnya.

DPRD berharap, anggaran penanganan tersebut untuk ditambah lagi karena memang tingkat kebutuhan masih tinggi. Kebutuhan APD misalnya untuk di RSUD Dr R Koesma saja menurut perhitungan Direkturnya setiap bulan butuh 1.368 APD.

“Belum lagi jika ruang isolasi di puskesmas-puskesmas,” timpal Miyadi.

Semantara itu, Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menjelaskan, beberapa langkah yang sudah diambil pemerintah daerah dalam rangka mengani persebaran Covid-19 di Bumi Wali. Pertama terkait pembentukan Gugus Tugas telah disesuaikan dengan aturan yang ada.

Selain itu, pemkab telah melakukan upaya preventif. Diantaranya, sosialisasi dan upaya-upaya pencegahan seperti penyemprotan, pembagian masker dan APD lainnya. Sementara dalam rangka penganggaran telah tersedia anggaran Rp. 1,5 Milyaar dari anggaran tak terduga. Sedangkan, untuk realokasi telah dianggarkan sekitar Rp. 14 Milyar.

“Anggaran tersebut juga termasuk untuk OPD BPBD dan paket sembako yang dilaksanakan oleh Diskoperindag dan kegiatan prefentif lainnya,” papar Sekda.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top