Dua Komplotan Curanmor di Tuban Ditembak Polisi

TUBAN,SUARADATA.com-Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil meringkus dua orang komplotan pencurian sepeda motor yang sudah beberapa bulan terakhir beraksi di wilayah hukum Polres Tuban. Khususnya di wilayah Kecamatan Montong dan Kecamatan Kerek.

Kedua pelaku tersebut diketahui atas nama Juwanto (30) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek, yang merupakan pelaku utama pencurian. Kemudian Alim (55), warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang berperan sebagian penjual motor hasil curian.

Dalam penangkapan kedua pelaku, petugas terpaksa menghadiahi timah panas lantaran berusaha melawan saat akan dilakukan penangkapan. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah motor yang belum berhasil dijual oleh pelaku.

Saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian motor itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengungkapkan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan, pelaku tersebut melakukan aksinya dengan sasaran motor di tepi sawah yang ditinggal oleh pemiliknya.

“Pelaku ini mencari sasaran motor yang ada di tepi sawah. Yang mana motor tersebut ditinggal oleh pemiliknya untuk beraktifitas di sawah,” jelas Kapolres Tuban, Jumat (15/5/2020).

Selain itu, kedua pelaku juga beberapa kali melakukan aksi curanmor dengan modus penipuan. Yakni, dengan pura-pura menjadi penumpang ojek lalu meminjam motor dan membawa kabur motor korban.

“Dari keterangan kedua pelaku, aksi curanmor ini dilakukan sudah sekitar 4 bulan dan hasil pencurian itu dijual dengan harga kisaran Rp 1,5 juta per motor,” ungkapnya.

Dari tujuh barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan oleh petugas sebanyak 7 motor. Dari 7 motor tersebut baru ada 2 yang berhasil diidentifikasi oleh petugas.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KE 4E dan 5E KUHP dan 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tambah Kapolres kelahiran Ngawi ini.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top