Dugaan Korupsi BPNT oleh Oknum Perangkat Desa Selama 2 Tahun, Warga di Tuban Mengadu Dinsos

Warga Tuban mengadu Dinsos P3A terkait penyaluran BPNT yang diduga dikorupsi. 

Reporter: Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com-Dugaan korupsi pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bagi rakyat miskin membuat sejumlah warga mendatangi kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A) di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Rabu (17/6/2020).

Mereka “meluruk” kantor dinsos karena menanyakan status bantuan yang seharusnya diterima sejak 2018 silam tak kunjung cair. Sedangkan, setelah melakukan sejumlah protes, beberapa warga baru mendapatkan kartu untuk mencairkan BPNT tersebut.

Saat di kantor dinsos, beberapa warga pun menanyakan kejelasan permasalahan yang dialami itu. Sebab, pihaknya menduga ada oknum perangkat yang sengaja menggelapkan, dan tak memberikan kartu itu pada warga yang berhak menerimanya.

Bahkan sebagai bentuk protes, warga atau KPM itu membawa beras BPNT yang baru diterima dari Pemerintah Desa kepada Pejabat Dinsos. Mereka juga membawa spanduk berisi sindiran. Diantaranya, “Kami Warga Miskin, Kami Minta Minta Keadilan Bantuan BPNT”. Selain itu, ada juga yang berbunyi “Jangan Makan Hak Kami Orang Miskin”.

Dihadapan pejabat dinos, Sri Tutik (45), salah satu warga atau KPM asal Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban menjelaskan, jika dirinya mendapat bansos dari pemerintah sejak tahun 2018. Akan tetapi, setelah ditanyakan ke perangkat desa pihaknya tidak mendapatkan jawaban yang baik.

“Saat saya tanyakan ke pak sekdes, katanya tidak tahu, sehingga saya lalu menanyakan ke kecamatan,” jelas Tutik.

Saat di Kantor Kecamatan Palang, warga tersebut diinformasikan bahwa pihaknya seharusnya telah mendapatkan bantuan BPNT sejak 2018 lalu.

Namun, beberapa waktu setelah menanyakan ke kecamatan, pihaknya baru mendapatkan kartu tersebut dari oknum perangkat desa. Anehnya saat diterima kondisi kartu sudah terbuka dengan nomor PIN tertempel di kartu.

“Saya baru terima kartu BPNT ini tanggal 17 Mei kemarin. Tapi saat saya tanyakan mengapa sudah terbuka, malah saya dibentak-bentak oleh pak sekdes,” keluhnya.

Warga di Tuban Protes di di Kantor Dinsos P3A

Bahkan, anehnya tak berselang lama, Sekdes Cempokorejo melalui agen BPNT memberikan 19 karung beras dengan berat 215 kilogram. Alasannya, sebagai pengganti bansos sejak 2018 hingga 2020 yang selama ini belum diterima KPM.

“Dari sinilah kecurigaan saya muncul, sehingga kami menanyakan tentang kejelasan bantuan BPNT ke Dinsos Tuban,” paparnya.

Sementara itu, Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tuban, Santoso menanggapi, serius adanya aduan masyarakat tersebut. Ia berjanji akan menindaklanjuti ke pihak yang bertanggung jawab, dalam hal ini pendamping PKH atau TKSK Kecamatan.

“Setelah ini, kami akan menindaklanjuti melalui Korda dan TKSK untuk menelusuri laporan KPM di tingkat desa,” ungkap Santoso.

Jika diruntut sesuai laporan KPM, bahwa seharusnya kartu BPNT maupun PKH dari bank masih tertutup dan tersegel serta PIN juga ada didalam amplop. Apabila sudah terbuka, maka bisa dipastikan sudah digunakan atau dimanfaatkan oleh orang lain.

Pihaknya menghimbau, kepada masyarakat atau KPM, jika merasa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan yang diterima tidak sesuai dengan komponen, segera menanyakan kepada kependamping PKH atau TKSK kecamatan.

“Jika belum puas dengan jawaban pendamping, kita harapkan untuk mengkonfirmasi atau datang langsung ke kantor Dinsos Tuban. Sehingga, tidak ada lagi KPM yang dirugikan,” tutupnya.(Roy/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top