Dugaan Rekayasa Data Kependudukan Terjadi di Dispendukcapil Kota Malang

Ilustrasi foto : pelayanan di Dispendukcapil Kota Malang terkait KTP dan KK, diduga ada rekayasa data kependudukan oleh oknum pejabatnya.

MALANG, SUARADATA.com-Beredar isu di lingkungan PNS Pemkot Malang, ada oknum pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, berinisial GRH diduga kuat melakukan rekayasa data kependudukan milik orang lain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SUARADATA.com dari salah satu PNS Pemkot Malang berinisial NN. Dijelaskan bahwa aksi rekayasa data tersebut sepertinya tidak murni dari kemauan GRH sendiri. Melainkan adanya permintaan dari teman sejawatnya yang sesama pejabat di lingkungan Pemkot Malang.

“Yakni seorang pejabat penting di Dishub Kota Malang berinisial E,” jelas NN kepada wartawan, pada Jumat (16/9/2022).

Kembali dikatakan, rekayasa data kependudukan tersebut sepertinya bertujuan agar data kependudukan milik (E), di Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarganya (KTP – KK) berubah menjadi status cerai. Padahal sebelumnya berstatus kawin.

“Akan tetapi, keberlangsungan rekayasa data kependudukan milik E yang dibantu oleh GRH. Pasca diterbitkan oleh Dispendukcapil, sekitar sebulan dua bulan saja. Langsung dicabut kembali KTP dan KK itu oleh Dispendukcapil,” kata NN.

Ia menambahkan, dalam proses pembuatannya kemungkinan besar menyalahi aturan yang ada serta tidak prosedural. Sehingga, KTP dan KK dari pada menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari langsung dicabut oleh Dispendukcapil.

“Oleh karenanya, akibat sebab faktor pertemanan atau adanya dugaan imbalan. Ulahnya GRH dan E mengarah pada penyalahgunaan wewenang, suap atau pun bentuk lainnya sebagai seorang PNS sekaligus pejabat,” ungkapnya.

Sementara, pejabat Dispendukcapil, GRH saat dikonfirmasi awal berbelit-belit dalam menyampaikannya. Setelah ditanyakan lebih spesifikasi, akhirnya mulai normatif dan terkadang menolak atau menyanggahnya. Namun, pada akhirnya mengakui kesalahannya.

“Kami mengakui ada kesalahan saat melakukan proses perubahan status perkawinan, dari status kawin menjadi status cerai. Berkas milik pejabat Dishub (E) ada yang kurang dan salah. Sehingga kesalahan ada dua belah pihak, baik Dispendukcapil maupun pemohonnya,” jawab GRH.

Tambahnya lagi, sebenarnya ini menjadi permasalahan sudah agak lama, tapi masih dipermasalahkan.

“Tolong siapa yang menginformasikan hal tersebut. Tolong dihadapan kepada saya, biar tahu dan biar kami jelaskan duduk permasalahannya. Kita melayani sesuai permintaan warga,” imbuhnya.

Selanjutnya, dari Sekretaris Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari menyampaikan, pihaknya mengakui adanya kesalahan, kelalaian, keteledoran maupun kecolongan terkait adanya rekayasa data tersebut. Mengenai peristiwa kesalahan proses pengurusan KTP dan KK milik E, langsung melakukan pencabutan atau ditarik dari tangan E. Karena itu sudah menjadi kewenangan Dispendukcapil.

“Persoalan GRH dan beberapa PNS lainnya yang bermasalah. Kami telah memberikan pembinaan, sekaligus melaporkan ke Wali Kota Malang. Termasuk, melaporkan ke Inspektorat maupun BKPSDM.

Selanjutnya, Dispendukcapil masih menunggu hasilnya dari pejabat berwenang, perkembangannya seperti apa. Jika menangani pejabat Dispendukcapil, penyelesaiannya tidak di daerah. Tapi dari Kemendagri langsung, dengan catatan Kepala daerah yang mengusulkannya.

Berikutnya, perihal adanya dua staf PNS terlibat dengan GRH, tentu tidak benar. Sebab, staf PNS yang ditangani oleh Sekretariat memiliki permasalahan beda. Namun tetap bagian dari pelaporan ke Wali Kota maupun Inspektorat dan BKPSDM.

“Permasalahan GRH adalah pelaporan utamanya. Sedangkan lainnya, bersifat menyertai saja, dengan permasalahan berbeda-beda. Dan saat ini, Dispendukcapil terus meningkatkan pengawasan lebih intensif lagi. Agar tidak terulang kembali,” pungkas Lusi.

Terpisah, pejabat Dishub berinisial E yang turut disinggung dalam permasalahan Dispendukcapil. Belum memberikan jawabannya saat dikonfirmasi, baik melalui aplikasi WhatsApp maupun telepon ataupun chat.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top