Kilas Peristiwa

FOKAMORA Seriusi Halal City dengan Somasi

Sebagian masyarakat Kota Malang masih tetap menyatakan sikapnya dengan memasang banner kalimat sindiran atas pernyataan Wali Kota Malang Sutiaji terkait Halal City. Foto : Ist

Reporter : Iwan

MALANG, SUARADATA.com-Forum Komunikasi Rakyat Malang (FOKAMORA) menseriusi pernyataan Wali Kota Malang Sutiaji terkait Halal City dengan sikap somasi. Surat somasi ditujukan kepada Wali Kota Malang Sutiaji melalui Bagian Umum Setda Kota Malang, Senin (21/02/2022).

Pernyataan Halal City Wali Kota Malang Sutiaji disampaikan saat memberikan sambutan diacara KAHMI Malang, Minggu (30/01/2022) lalu.

Juru bicara FOKAMORA, Soetpoo Dewangga menjelaskan, pihaknya bersama rekannya merasa keberatan atas pernyataan Wali Kota Malang Sutiaji tentang Halal City yang mengajak KAHMI untuk mewujudkannya. Kata Halal City itu memunculkan kegaduhan. Terutama, disampaikannya sewaktu memberikan sambutan di kegiatan KAHMI di Hotel Regent Park Malang.

“Dan beritanya tersebar di media online maupun media sosial hingga menjadi viral,” jelas Topo.

Upaya mengklarifikasi lewat DPRD dicoba oleh FOKAMORA. Tujuannya, sebagai wakil rakyat agar ikut menjembatani sekaligus menindaklanjutinya. Karena Wali Kota Malang dinilai membikin gaduh.

“Akan tetapi, ditunggu beberapa hari lamanya tidak ada tindaklanjut nyata dari DPRD. Sehingga FOKAMORA memutuskan mensomasi kepada Wali Kota Sutiaji,” tandasnya.

Oleh karena itu, FOKAMORA mengeluarkan pernyataan sikap. Diantaranya, pernyataan Wali Kota Malang Sutiaji akan tidak adanya penolakan mewujudkan Halal City adalah kebohongan publik.

“Disisi lain, kami juga meminta kepada Wali Kota Malang Sutiaji agar mencabut pernyataannya tentang Halal City selama 2×24 jam. Terhitung surat somasi diterimanya diumumkan di media massa,” bebernya.

Jika selama 2×24 jam Wali Kota Malang Sutiaji tidak mencabut pernyataannya. FOKAMORA akan melangkah ke ranah hukum untuk serius lagi.

“Surat somasi ini kami tembuskan kepada Presiden RI Jokowi hingga pemerintah daerah dan aparat penegak hukum maupun lainnya,” imbuh Topo.

Terpisah, Pemkot Malang saat dikonfirmasi perihal somasi tersebut menyampaikan, “Maaf suratnya masih belum tiba di meja kami. Sekiranya sudah ada di mejanya, mohon waktu untuk mempelajarinya,” terang Sekkota Malang, Erik S Santoso.(Iwn/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button