Geger Dengan Pemilik Lahan Diduga TN, Puluhan Warga Jenu Geruduk Balai Desa

Warga Karangasem, Kecamatan Jenu saat beradu mulut dengan pemilik lahan asal Merakurak.

TUBAN-Diduga tanah milik desa di sekitar Waduk Kiter yang dijual oleh salah satu perangkat Desa, puluhan warga Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menggeruduk balai desa setempat untuk menayakan kebenaran tanah tersebut, Kamis (17/10/2019).

Kedatangan mereka ke Balai Desa untuk menayakan kebenaran kepemilikan lahan tersebut. Karena sepengatahuan warga tanah tersebut merupakan tanah milik desa.

Pantauan di lapangan sebelum geser ke Balai Desa warga dengan pemiliki lahan sempat adu mulut dan bahkan nyaris ricuh.

Kericuhan tersebut bermula ketika pemiliki tanah mau mencabut patok yang bertuliskan “Disini akan dibangun warung wisata Bumdes Karangasem” yang dipasang oleh pihak BUMDES. Karena pemilik tanah bersikukuh agar tanah tidak dimanfaatkan oleh warga. Khawatir terjadi hal yang diinginkan kemudian warga mengajak pemilik untuk ikut ke Kepala Desa.

Salah satu warga yang juga menjabat sebagai komisaris Bumdes Pujiarto mengatakan, rencananya lahan tersebut akan dibangunan sebagai warung wisata oleh pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Namun, pada saat mulai pembangunan ditegur pemilik lahan yang membelinya dari salah satu perangkat desa.

“Dalam waktu dekat ini, BUMDes akan membangun warung wisata di tanah tersebut untuk mengembangkan potensi wisata,” ungkapnya.

Lanjut Pujiarto menerangkan, namun saat pengurukan berlangsung tiba-tiba ada warga yang mengaku sebagai pemilik tanah. Padahal sepengatahuan warga tanah tersebut merupakan berstatus Tanah Negara (TN) yang dipergunakan untuk waduk

“Patok yang kami pasang ini tetap akan kita pertahankan,” jelas pria yang juga sebagai Komisaris BUMDes Karangasem tersebut.

Sementara itu pemilik tanah Hj, Rumisih bersikukuh mempertahankan tanah bendungan itu agar tidak dimanfaatkan oleh warga. Sebab, tanah tersebut diakui sebagai miliknya. Karena telah dibeli dari perangkat desa setempat kisaran tahun 2012 lalu dengan harga Rp 5 Juta.

“Tanah seluas sekitar 2.500 meter ini saya beli pada tahun 2012 dari salah satu perangkat desa seharga Rl 5 juta rupiah dengan bukti dokumen-dokumen dan surat-surat,” paparnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top