Gelar Kopdar, Kelompok Pesilat di Tuban Dibubarkan Satgas Covid-19

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Kepolisian Resor Tuban membubarkan kerumunan dalam acara kopdar di sebuah kafe yang berada di area KPH Jatirogo, Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Minggu (16/5/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh komunitas Shorenk dan Terjal dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di tengah pandemi Covid-19 dengan menghadirkan ratusan massa dari beberapa kecamatan tanpa izin dari kepolisian.

“Ada sekitar 200 massa dari beberapa kecamatan yang kita bubarkan. Pertama karena ini masih dalam situasi pandemi rawan penyebaran dan penularan COVID-19 dan yang kedua juga rawan terjadi gesekan antar komunitas,” kata Kabagops Kompol Budi Santoso, Minggu (16/5/2021) malam.

Tidak hanya membubarkan massa, dalam kejadian tersebut Polres Tuban juga mengamankan 4 orang yang merupakan panitia penyelenggara. Yakni DK (24) warga Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, WSP (27) Desa Lajulor Kecamatan Singgahan, WER (23) warga Desa Rayung, Kecamatan Senori serta AA (22) warga Desa Wangi, Kecamatan Jatirogo. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Untuk Panitia kita bawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut, bagaimana proses terjadinya pengumpulan massa, siapa inisiatornya, dan lain-lain untuk memberikan efek jera. Karena sudah jelas kita sampaikan, Polres Tuban melarang segala bentuk kopi darat karena sudah beberapa kali menimbulkan keresahan dan kericuhan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Ranting Perguruan Silat di Jatirogo, Sutiono menyesalkan aksi tersebut. Sebab, organisasi resmi sendiri belum berani melakukan pertemuan yang dapat menimbulkan kerumunan. Karena harus patuh dan taat pada aturan pemerintah.

“Itu sebetulnya kelompok komunitas. Kamipun dibuat kaget dan sempat kesal adanya kegiatan itu,” kata Sutiono.

Ditambahkan Sutiono, kegiatan tersebut terselenggara juga tanpa ada koordinasi. Justru ia merasa kaget ketika diberitahu pihak Polsek Jatirogo jika terjadi kopdar komunitas tersebut.

“Saya sendiri tidak tahu, malah dikabari pihak Polsek Jatirogo. Lalu saya diminta Polsek untuk mendampingi pembubaran kegiatan yang diatasnamakan Halal Bihalal tersebut,” akunya.

Dalam hal ini pihaknya mengimbau semua anggota perguruan untuk melakukan kegiatan lebih produktif. Lalu upayakan menghindari kegiatan yang tidak ada faedahnya. Karena kegiatan Kopdar semacam itu diklaim dapat memicu gesekan di jalan utamanya.

“Kalau di tempat kejadian tidak, karena mereka anak-anak muda dan mudah tersulut. Maka harapan kami kegiatan semacam itu bisa dikurangi,” pinta Sutiono.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top