Gelar Patroli Gabungan, Satpol-PP Temukan Pil Dobel L dan Karaoke Ilegal

Petugas menyita arak dan karnopen

TUBAN-Saat melakukan patroli gabungan bersama TNI-Polri, Satpol PP Tuban menemukan pil dobel L sebanyak 71 butir dan minuman keras jenis arak.

Patroli tersebutbdigelar dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan karaoke ilegal di wilayah kota Tuban, Rabu malam (26/6/2019).

Dalam patroli tersebut, petugas menyisir warung-warung yang berada di Gang Sedap Malam, Kelurahan Doromukti. Petugas berhasil menemukan sejumlah minunam keras dengan rincian minuman oplosan sebanyak 4 botol, arak dan baceman kuda laut di warung milik Anjani (48) warga Gang Sedap Malam, Kelurahan Doromukti.

“Malam ini kita menyisir warung-warung penjual miras,” jelas Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang kepada Suaradata.com.

Tak berhenti disitu, Satpol-PP bersama petugas gabungan menyisir warung yang berada di Jalan Manunggal. Di lokasi itu petugas berhasil menemukan pil dobel L siap edar sebanyak 71 butir yang disimpan dalam kaleng bekas rokok, serta ditemukan minuman keras jenis arak.

“Untuk pil dobel L ini, tidak ada yang mau mengakuinya,” ungkapnya.

Lanjut Joko sapaan akrabnya, selanjutnya Satpol PP melakukan penyisiran warung yang berada di tepi Jalan Masjid Al Falah, tepatnya di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban. Hasilnya, petugas gabungan menemukan karaoke ilegal berkedok cafe.

“Diketahui cafe yang sekaligus digunakan untuk karaoke tersebut milik Halimatus Zahro, salah satu warga Perbon, Tuban,” ungkapnya.

Hal tersebut dibuktikan ketika kita lakukan razia terdapat alat-alat untuk bernyanyi. Seperti LCD monitor dan alat pengeras suara serta adanya wanita pemandu lagu yang sedang melayani pelanggan yang berada dilantai dua.

“Kita berikan peringatan dan pembinaan kepada pemilik, jika masih nekat beroperasi akan kita sidangkan, karena sudah dua kali kita grebek,” jelas Joko Herlambang.

Sementara itu, razia serupa akan terus dilakukan petugas gabungan di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran Perda. Hal itu untuk menciptakan Tuban yang aman dan kondusif.(Sal/Fat/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top