Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Tuban Minta Aturan PPKM Dikaji Ulang

Puluhan Mahasiswa yang IMM menggelar Aksi di depan Kantor Pemkab Tuban.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Tuban, Kamis (12/8/2021), siang.

Dalan aksinya, mereka membawa enam tuntutan, diantaranya pemerintah agar merevisi ulang aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menurutnya, aturan PPKM yang dibuat pemerintah pusat dan daerah tersebut dianggap tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

“Tuntutan kita hari ini adalah meminta pemerintah agar merevisi ulang aturan PPKM yang telah dibuat karena hal ini berimbas pada masyarakat kecil,” kata Ketua IMM Sa’dullah Bashori.

Selain itu, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar tidak melakukan pemadaman lampu dibeberapa titik selama PPKM berlangsung. Sebab hal itu dianggap tidak memberikan dampak signifikan terhadap turunnya angka penyebaran virus COVID-19 di Tuban. Justru membahayakan pengendara motor yang melintas di jalan serta menimbulkan kejahatan.

“Untuk datanya kita tidak tau persis tapi efek dari pemadam lampu ini sering mengakibatkan kecelakaan dan menimbulkan kejahatan,” tuturnya.

Tak hanya itu, mahasiswa juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mempercepat vaksinasi agar terjadi kekebalan tubuh. Selanjutnya, juga segera melakukan pelonggaran pembatasan bagi UMKM. Karena sangat dibatasi dan merugikan usaha kecil menengah.

“Kami juga meminta kepada pemkab agar memperkecil pajak bagi usaha menengah hingga bawah. Karena pada masa pandemi seperti ini sangat menyulitkan masyarakat,” pintanya.

Lebih lanjut Basori sapaan akrabnya mengatakan, jika dalam satu bulan kedepan tuntutan para mahasiswa itu tidak juga ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten Tuban. Mahasiswa berjanji akan kembali melakukan aksi demo dengan jumlah massa yang besar.

“Ada beberapa tuntutan yang sudah kita sampaikan, jika dalam satu bulan ke depan. Apabila belum juga ada perubahan, maka kami akan melakukan unjuk rasa lanjutan,” pungkasnya.

Menyikapi tuntutan mahasiswa kader IMM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban Sunarto mengatakan, kebijakan PPKM merupakan instruksi pusat. Untuk di Kabupaten Tuban sudah level 3 dan saat ini sudah ada kelonggaran-kelonggaran dibanding level 4 sebelumnya.

“Kami tidak bisa apa-apa dan hanya menjalankan aturan dan kebijakan dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Pantauan di lapangan, selain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban, juga ada beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga ikut menemui mahasiswa, diantaranya perwakilan dari Dinas Kesehatan, Diskoperindag.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top