Giliran 44 Anggota DPRD Kota Malang dan Jajarannya Jalani Rapid Test

Anggota DPRD dari F-PKS Fuad Rahman ketika mengikuti rapid test screening antisipasi Covid-19 di lantai 2 gedung DPRD Kota Malang, Rabu (10/6/2020).

MALANG, SUARADATA.com-Sebanyak 44 anggota DPRD Kota Malang dan 39 ASN lingkungan DPRD serta 31 tenaga TPOK mengikuti rapid test di lantai dua gedung DPRD Kota setempat, Rabu (10/6/2020).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan, dari 44 anggota DPRD Kota Malang yang melakukan rapid test hasilnya negatif. Sementara, satu orang anggota DPRD nihil hadir karena sedang berduka keluarganya.

“Sedangkan, hasil dari 39 ASN lingkungan DPRD dan 31 tenaga TPO masih menunggu hasilnya secara keseluruhan,” jelas Made.

Lebih jauh Made mengatakan, pada awal wabah covid-19 DPRD ditawari untuk rapid test. Akan tetapi, hal itu langsung diolak dan hendaknya masyarakat mesti didahulukan pemeriksaaannya. Baru setelah ada pemeriksaan dialamatkan ke ASN se-Kota Malang, DPRD Kota Malang berkenan menerimanya.

“Kami dahulukan pada warga, barulah Anggota DPRD,” imbuh Made.

Ia menambahkan, rapid test ini bisa difungsikan untuk keperluan surat perjalanan selama tujuh hari pasca pemeriksaannya.

“Teman-teman komisi yang membutuhkan, bisa langsung meminta akan hasilnya,” tambah Made.

Hal senada, disampaikan Fuad Rahman dari F-PKS, sejatinya dirinya menghendaki adanya pemeriksaaan atau rapid test secara massal. Tujuannya, untuk mengetahui secara pasti kondisi dan peta sebaran covid berada.

“Kami berharap pengusaha juga bisa membantu lewat CSR-nya, untuk pembiayaan alat rapid test massal kepada karyawannya,” ujar Fuad Rahman.

“Rapid test ini sifatnya sementara, masyarakat mesti terus menjaga pola hidup dan kebersihannya. Protokol kesehatan mesti dijalankan dengan tertib dan disiplin,” tandasnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Achmad Wanedi menuturkan, baru kali ini mengikuti rapid test. Tentunya sangat penting bagi semua anggota DPRD. Mengingat, semua anggota DPRD senantiasa bersinggungan dengan pelayan publik.

“Kita sebagai wakil rakyat pastinya banyak menemui masyarakat. Untuk itu, penting sekali dilakukan rapid test. Termasuk tertib serta disiplin menjaga kesehatan di masa covid seperti ini,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Juru bicara Satgas Covid-19 dr Husnul Muarif menegaskan, pemeriksaan yang kmdisasar kali ini adalah anggota DPRD Kota Malang. Hasil pastinya pemeriksaan menjadi kewenangan Ketua DPRD.

“Manakala ada yang reaktif, ya diarahkan untuk isolasi mandiri selama tujuh hari. “Berikutnya kita periksa ulang, seandainya masih reaktif ya dilanjutkan swab,” pungkasnya.(Iw/And/red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top