GMNI Tuban Kecam Tindakan Represif Aparat, Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol
TUBAN, SUARADATA.com-Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Tuban menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya kawan Ojol, salah satu pejuang demokrasi yang gugur saat mengikuti aksi massa pada 28 Agustus 2025.
Tragedi tersebut tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menyebabkan sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat kepolisian.
Ketua DPC GMNI Tuban, Luluk Widianto menilai insiden itu sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia sekaligus menciderai prinsip demokrasi di Indonesia.
“Kami menilai tindakan aparat kepolisian sangat berlebihan dan tidak mengedepankan pendekatan humanis. Hilangnya nyawa saudara kami, kawan Ojol, menunjukkan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan terhadap hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” tegas Luluk, dalam pres releasnya, Jum’at (29/8/2025).
Dalam hal ini, GMNI Tuban menuntut agar penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa impunitas terhadap oknum aparat yang terbukti terlibat. Mereka juga mengecam keras penggunaan kekerasan berlebihan dalam menghadapi aksi demonstrasi rakyat.
“Setiap nyawa yang hilang adalah panggilan moral bagi bangsa. Kasus ini harus diusut tuntas dan secara terbuka agar keadilan benar-benar dirasakan oleh korban dan keluarganya,” tambah Luluk.
Sebagai bentuk komitmen, DPC GMNI Tuban menyatakan akan terus mengawal proses pengusutan kasus ini. Mereka berharap tragedi yang menimpa kawan Ojol menjadi pelajaran berharga agar tindakan represif tidak kembali terulang.
“Jika tuntutan keadilan diabaikan, GMNI Tuban menegaskan siap kembali turun ke jalan untuk mendesak penegakan hukum yang berintegritas,” pungkasnya.(Sal/And/Re