Hari Raya Idul Fitri, Ini Daftar Libur ASN di Tuban

Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban, Rohman Ubaid

TUBAN-Melalui Surat Edaran Nomor 800/3067/414.202/2019 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si tertanggal 24 Mei 2019 tentang libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H dan cuti bersama.

Menurut Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban, Drs. Rohman Ubaid, libur hari raya Idul Fitri 1440 H mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 617 Tahun 2018, Nomor 262 Tahun 2018 dan Nomor 16 Tahun 2018 dengan perihal yang sama adalah tanggal 5 dan 6 juni 2019. Sedangkan, cuti bersama dilaksanakan pada 3, 4 dan 7 juni 2019.

“Libur lebaran dan cuti bersama ini juga merujuk pada Surat dari Gubernur Jawa Timur nomor 800/6336/204.3/2019,” jelas Ubaid begitu sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, untuk Unit Kerja, Satuan Organisasi dan Perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat luas sebaiknya mengatur penugasan pegawai. Diantaranya, seperti Rumah Sakit, Pusat Kesehatan Masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, pertambangan, perbankan, perhubungan dan yang sejenisnya.

“Untuk yang bersinggungan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat akan diatur penugasan karyawan,” imbuhnya.

Mantan Camat Merakurak tersebut menegaskan, bagi ASN di Lingkup Pemkab Tuban untuk 31 Mei 2019 tetap masuk kerja seperti biasa dan 1 Juni 2019 diharuskan mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di halaman Pemkab Tuban.

“Tetap ikut upacara saat tanggal 1 Juni 2019 nanti,” tutupnya.(Sal/Ton)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top