Hasil Kunjungan Wali Kota Malang dan Sidak BP2MI Bersama Satreskrim Makota, Beda Banget, Ada Apa?

Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Sekkota Malang Erik S Santoso serta beberapa pejabat OPD. Sewaktu meninjau salah satu ruangan dalam kunjungannya di PT CKS, Sabtu (12/06/2021). Foto : Ist

MALANG, SUARADATA.com-Kunjungan Wali Kota Malang Sutiaji didampingi beberapa pejabat OPD di Balai Latihan Kerja Luar Negeri Lembaga Pelatihan Ketenagakerjaan Central Karya Semesta (BLKLN LPK CKS) PT Citra Karya Sejati (PT CKS) Kota Malang sepertinya sebatas meninjau atau mengecek legalitas serta fasilitas ditempat BLKLN LPK CKS, Sabtu (12/6/2021).

Dalam kunjungannya Wali Kota Sutiaji menyampaikan kepada media, legalitas di sini berupa bimbingan latihan kerja dan P3MI. Selain itu, adanya sistem kontrak kerja ketika ada kebutuhan dari negara pemesan PMI.

“Maka baru dilakukan rekrutmen calon pekerja migran indonesia (PMI),” ucap Sutiaji.

Kembali Sutiaji menuturkan, pihaknya sudah mengecek keseluruhan yang ada di PT. Mulai fasilitas hingga kelayakan perlengkapan maupun bentuk lainnya.

“Saya mulanya belum bisa mempercayai begitu saja, tapi setelah melihat ke dalamnya terdapat tenaga medisnya juga,” tutur dia.

Orang nomor satu di Pemkot Malang ini menyatakan, tidak ada kekerasan terhadap CPMI. Semua CPMI yang ada di sini diperlakukan secara wajar. Sembari menunggu penjadwalan pemberangkatan, maka para CPMI dilatih ketrampilan.

“Setelah dipastikan untuk pemberangkatannya dan dibutuhkannya tenaga PMI. Maka para PMI menandatangani kontrak penempatan kerja,” ujarnya.

Disela kunjungannya, Wali Kota Sutiaji juga menyempatkan, ngobrol dengan CPMI yang ada di PT CKS. Selain dari itu nihil peninjauan yang signifikan, dan atas perkara yang terjadi di PT CKS.

“Kami serahkan perkara atau kasus percobaan pelarian lima orang CPMI hingga mengakibatkan patah tulang dan luka di kepala pada tiga orang CPMI sepenuhnya ke pihak Kepolisian,” pungkas dia.

Lain halnya, hasil temuan dari sidak maupun kunjungan BP2MI Pusat Jakarta bersama Satreskrim Polresta Makota. Kepala BP2MI, Benny Ramdhani menegaskan, pihaknya menemukan kekerasan verbal yang dialami CPMI.

“Semisal seorang CPMI menggunakan celana pendek, bukannya ditegur malah dipermalukan (dipelorotin) di depan banyak orang,” tegas Benny.

CPMI di sini pun dibatasi waktunya dalam melakukan obrolan dengan keluarganya. Belum lagi pemotongan gaji yang tidak manusiawi. Yakni sebesar Rp 4,1 juta dari angka Rp 5,5 juta dan an masih ada bentuk lainnya. Oleh sebab itu, adanya temuan pelanggaran tersebut pihaknya merekomendasi kepada Pemda setempat mencabut ijin operasional PT ini.

“Namun demikian, rekomendasi langkah pencabutannya itu setelah adanya keputusan proses hukum dari Polresta Makota. Saat ini proses hukum sedang berjalan, kita tunggu dan apapun hasil keputusan hukumnya. Kami siap mendukung dan menghormati,” bebernya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top