Hilangnya Tagline Tuban Bumi Wali Tuai Gejolak, PCNU Tuban: Tak Hargai Pemerintah Sebelumnya
TUBAN, SUARADARTA.com-Dicopotnya tagline Tuban Bumi Wali Spirit of Harmony di sejumlah tempat di jalan protokol di Kabupaten Tuban menuai keresahan dan gejolak ditengah masyarakat.
Mengingat sebelumnya Kabupaten Tuban dikenal dengan tagline Tuban Bumi Wali, Spirit of Harmony. Tagline itu didapat melalui penelitian dan penelusuran sejarah serta studi ilmiah.
Menanggapi hal itu, Pengurusan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tuban meminta, kepada Pemkab untuk memasang dan memperbaiki kembali. Sejumlah lampu acrylic yang bertuliskan Asmaul Husna dan tagline Tuban Bumi Wali yang sudah diturunkan oleh kepemimpinan pemerintahan yang sekarang.
“Kami meminta Pemkab Tuban untuk memasang dan memperbaiki kembali sejumlah lampu yang sudah di hilangkannya tagline Kabupaten Tuban,” kata Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban, M. Amenan, saat konferensi pers di kantor PCNU Tuban di Jalan Diponegoro, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya, selama ini Kabupaten Tuban dikenal dengan tagline Tuban Bumi Wali Spirit of Harmony. Tagline didapat melalui penelitian dan penelusuran sejarah serta studi ilmiah. Selain itu, hilangnya tagline Tuban Bumi Wali, Spirit of Harmony ini dinilai mulai mengesampingkan tagline tersebut.
“Sebelumnya pemkab sudah berkomitmen untuk tidak mencopot yang tertuang dalam LKPJ Bupati dengan DPRD,’’ tambahnya.
Selain dicopotnya tulisan tagline Tuban Bumi Wali beberapa hari ini juga beredar di media sosial. Sebuah foto yang menunjukkan tulisan salah satu asmaul husna yang sudah dicopot dibiarkan tergeletak begitu saja.
“Kami menyayangkan atas langkah dan kebijakan Pemkab Tuban yang tidak menghargai hasil karya pemerintahan sebelumnya,” tuturnya.
Oleh karena itu, PCNU Tuban mengambil sikap diantaranya, menuntut Pemkab memasang kembali tulisan Tuban Bumi Wali sebagai tagline. Sebab, Kabupaten Tuban identik dengan Sunan Bonang dan identik dengan pusatnya para wali penyebar agama Islam di tanah Jawa.
‘’Memisahkan kota Tuban dari hasanah kewalian sama dengan mengingkari sejarah penyebaran Islam di tanah Jawa khususnya dan Nusantara pada umumnya,’’ jelasnya.
Selain itu, pemkab Tuban pada kepemimpinan sekarang tidak menghargai hasil karya pemerintahan sebelumnya dengan mencopot tagline tersebut.
“Yang terakhir PCNU meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait penghilangan aset pemerintah berupa pembangunan tempat ibadah di lokasi rest area bekas terminal lama Tuban,” pungkasnya.
Diketahui, dalam konferensi pers tersebut selain dihadiri M. Amenan, ikut mendampingi sejumlah Wakil Ketua PCNU Tuban di antaranya Muhtarom Kusnan, Ali Imron, Khoirul Huda dan Muhaiminsah. Dan juga Wakil Sekretaris PCNU Tuban Jamal Ghofir.(Sal/And/Red)