Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Lantik 530 Pejabat Pemkab Tuban

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat melantik 530 pejabat pemerintah Kabupaten Tuban

Reporter : Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA com – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky melantik sebanyak 530 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Pendopo Krido Manunggal, Sabtu (8/1/2022) malam.

Pelantikan pejabat yang terdiri dari pimpinan tertinggi pratama, pejabat administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru yang berlaku mulai 2022.

Bupati Aditya Halindra Faridzky didampingi oleh Ketua DPRD Tuban Miyadi, Dandim 0811 Letkol Suhada Erwin dan Wakapolres Kompol Riyanto saat di wawancarai awak media mengatakan, pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Tuban untuk mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong.

“Hari ini kita lakukan pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Tuban karena ada kekosongan jabatan dan perampingan SOTK,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati muda ini menambahkan, ada empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang dijadikan satu, diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Dispemas) dengan Dinas Sosial (Dinsos), menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat Permukiman,” ujarnya.

Kemudian Dinas Perikanan dan Peternakan menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan serta Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Perhubungan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan.

“Sedangkan di lingkup Setda ada dua bagian yang kita rampingkan yakni perlengkapan dengan umum kita jadikan satu, lalu pemerintahan dan kesra juga sama,” bebernya.

Selanjutnya mas Bupati mengungkapkan, untuk pejabat eselon 2 rata-rata masih sama tidak ada rotasi namun berhubung ada beberapa yang di merger atau penggabungan itu saja yang di ganti.

“Untuk yang lainnya masih sama tidak ada perubahan,” pungkasnya.(Roy/Ru/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top