Jaga Kualitas, Penyaluran Beras BPNT di Kenduruan Diperketat

Dinsos Tuban dan Forkopimka, TKSK Kenduruan dan suplayer mengecek kualitas beras BPNT di Kecamatan Kenduruan. Foto: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Penyaluran beras program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban semakin diperketat. Langkah itu dilakukan agar komoditi beras yang diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap terjaga kualitasnya dan layak konsumsi.

Seperti yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) bersama dengan Dinsos P3A Tuban, serta didampingi paguyuban agen, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), melakukan pengecekan kualitas beras secara ketat. Hal tersebut dilakukan agar tak terjadi masalah yang bisa merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (15/10/2020).

“Pengecekan kualitas seperti ini sejak awal program BPNT kami lakukan, agar program ini benar-benar tepat sasaran dan tidak  terjadi penyimpangan,” terang Camat Kenduruan Joko Purnomo kepada SUARADATA.com.

Perketat pengecekan beras program BPNT.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, sesuai dengan hasil pemeriksaan dari Dinsos dan Forkopimka, disampaikan bahwa kualitas beras premium memang bagus. Tetapi, yang medium dikembalikan. Karena memang kurang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Seketika itu suplayer langsung menggantinya.

‘Selama ini kualitas beras BPNT di Kecamatan Kenduruan baik, dan selama ini tidak ada masyarakat yang komplain,” tambahnya.

Sementara itu, Pendamping TKSK Kecamatan Kenduruan, Sri widjuwarni setelah memantau distribusi menyampaikan, sebelum didistribusikan kepada agen beras yang diterima dari suplayer dilakukan pengecekan secara acak. Pengecekan tersebut guna melihat beras tersebut layak konsumsi atau tidak. Hasil pengecekan tadi beras yang medium dikembalikan dan sudah diganti oleh suplayer.

“Sedangkan, beras yang premium sudah sesuai standar, dan dinyatakan layak dan siap dilakukan distribusikan kepada agen,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam penyaluran BPNT kali ini terdapat perubahan skema. Sekarang KPM diberi kebebasan memilih komoditi beras premium atau medium. Karena beras premium lebih bagus maka sudah otomatis harganya juga naik. Sehingga, bisa mempengaruhi jumlah bobot beras yang diterima.

“Untuk beras kualitas premium KPM menerima 13 kilogram. Sedangkan, beras kualitas medium KPM menerima 15 kilogram,” ungkapnya.

Ditambahkan, pada Oktober 2020 ini total ada 2728 KPM yang menerima bantuan. Sesuai permintaan KPM yang distribusikan ada dua jenis beras. Yaitu beras medium sebanyak 567 KPM dan beras premium sebanyak 2161 KPM.

“Jadi skema kita baru, KPM bebas memilih,” timpalnya.

Salah satu agen Mukti Sejahtera Desa Sidomukti Nur Kholis mengungkapkan, selama ini komoditi yang disalurkan ke KPM kualitasnya baik dan sudah sesuai. Selain itu, kepuasan masyarakat tentang kualitas beras sangat tinggi.

“Jika kualitasnya tidak sesuai maka kami minta diganti oleh suplayer. Tapi selama ini belum pernah minta ganti karena sudah sesuai,” kata pemilik agen yang melayani 226 KPM.

Plt kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, Joko Sarwono mengungkapkan, cek quality control ini bukan kegiatan formalitas, tapi harus dilakukan.

“Penyaluran di Kecamatan Kenduruan ini ada dua jenis beras yaitu premium dan medium, yang premium bisa kita terima sedangkan yang medium masih kita minta untuk di proses kembali minimal mengurangi patahan,” tuturnya saat di temui di Pendopo Kecamatan Kenduruan.

Diketahui, setiap pendistribusian, Dinsos menurunkan Tim untuk mengecek kualitas produk atau komoditas BPNT. Jika saat pengecekan ditemukan ada barang yang kurang baik maka suplayer wajib langsung mengganti.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top