Kilas Peristiwa

Jalankan Aturan, Kios di Tuban Terapkan HET Baru Pupuk Subsidi

Ilustrasi kios pupuk subsidi.

TUBAN, SUARADATA.com-Kabar gembira bagi para petani. Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025.

Dalam keputusan tersebut, sejumlah jenis pupuk mengalami penurunan harga yang signifikan. Pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku usaha distribusi di Kabupaten Tuban. Salah satunya, Muntiah, Pelaku Usaha Distribusi (PUD) pupuk bersubsidi wilayah Montong, Bangilan, Senori, dan Singgahan, mengaku telah menerapkan HET baru tersebut di seluruh PPTS (Penyalur Pupuk Tingkat Subdistributor) yang menjadi jaringannya.

“Sudah mas, wilayah kita sudah berjalan HET baru. Urea Rp90.000 per sak, Phonska Rp92.000 per sak, dan Organik Rp25.600 per sak,” ujar Muntiah, Jumat (24/10/2025).

Untuk memastikan petani mengetahui kebijakan baru ini, Muntiah juga mewajibkan seluruh kios dan PPTS menempelkan stiker daftar HET pupuk subsidi di tempat yang mudah terlihat. Dengan begitu, petani dapat membeli pupuk sesuai harga resmi yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kios Pupuk Subsidi Kecamatan Montong, Ali Imron, menegaskan, seluruh kios di wilayahnya telah menyesuaikan harga sesuai ketentuan terbaru.

“Kami di Montong menjadi garda depan dalam menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai HET yang berlaku. Semua kios sudah menerapkan harga baru,” tegasnya.

Tak hanya itu, para kios juga siap memberikan pelayanan ekstra dengan mengantarkan pupuk langsung ke rumah petani bila dibutuhkan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen membantu petani mendapatkan pupuk tepat waktu dan sesuai harga resmi.

Para pedagang kios pun menyambut baik kebijakan pemerintah yang menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga dua kali dalam dua bulan terakhir.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah. Penurunan harga ini sangat membantu petani, apalagi di tengah harga gabah dan jagung yang sedang tinggi. Ini bukti nyata komitmen pemerintah meringankan beban petani,” pungkas Ali Imron.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button