Kilas Peristiwa

Jelang Keberangkatan Haji, Kemenag Tuban: Pengantar Jamaah Haji Dilarang Naik Mobil Bak Terbuka

Tengah, Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum saat diwawancarai awak media setelah Manasik Haji Massal I.

TUBAN, SUARADATA.com-Pemberangkatan jamaah haji asal Kabupaten Tuban dijadwalkan berangkat pada Rabu, 21 Mei 2025 besok.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban pun mengimbau agar masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka sebagai kendaraan pengantar. Larangan ini diterapkan guna menjaga keselamatan dan ketertiban selama proses pemberangkatan.

“Sesuai hasil rakor dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Tuban pada beberapa hari lalu, rombongan atau pengiring jemaah haji dilarang menaiki mobil bak terbuka,” kata Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut, Kemeng merinci ada 1.252 calon jamaah haji (CJH) tahun ini akan diberangkatkan dari Pendopo Krido Manunggal Tuban menuju Asrama Haji Sukolilo, Surabaya dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 02.00 WIB untuk kloter 68, sedangkan sesi kedua pukul 13.00 WIB untuk kloter 69 dan 70.

“Jadi yang berangkat sesi pertama ialah kloter 68, sedangkan pemberangkatan sesi 2 yaitu jemaah haji yang berada di kloter 69 dan 70,” ungkapnya.

Meski terbagi menjadi dia sesi pemberangkatan, kemenag memprediksi nantinya pengantar maupun pengiring akan membludak. Oleh sebab itu, guna mengantisipasi hal tak diinginkan, bagi keluarga jemaah haji yang membawa rombongan dilarang memakai mobil bak terbuka.

“Kami prediksi jumlah pengantar akan membludak, maka kami tegaskan bahwa kendaraan bak terbuka tidak diperkenankan untuk mengangkut rombongan pengantar jamaah,” tegasnya.

Selain itu, pengantar tidak diperbolehkan masuk ke dalam area pendopo. Hanya CJH yang diperkenankan masuk, sementara keluarga dan pengiring diminta menunggu di luar area. Untuk kendaraan pengantar, panitia menyediakan area parkir di Alun-alun Tuban dengan syarat menggunakan stiker khusus dari PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji).

“Mobil tanpa stiker tidak diperbolehkan masuk ke Alun-alun. Sementara untuk kendaraan VIP dan VVIP tetap bisa masuk ke kawasan pendopo,” tuturnya.

Sementara itu, mulai Senin (19/5/2025) terlihat para keluarga jemaah haji sedang mengumpulkan koper di Kantor Kemenag Tuban. Pengumpulan koper sendiri dilakukan hingga dua hari pada Selasa (20/5/2025). Setelah terkumpul maka koper tersebut akan diberangkatkan menuju embarkasi Surabaya, satu hari sebelum keberangkatan para JCH.

“Untuk koper milik jemaah ini telah dipastikan tidak melebihi 32 kg dan tidak membawa barang terlarang. Seperti tidak membawa rokok lebih dari 200 batang, benda cair dan barang mengandung bahan kimia maupun bahan berbahaya lainnya,”tutupnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button