Joki Balap Liar di Tuban Kocar Kacir saat Razia, Polisi Sita 103 Motor

Anggota Satlantas Polres Tuban saat menggelar razia di Jalan Daendels Tuban Jawa Timur. Foto: Ist.

TUBAN, SUARADATA.com-Para joko balap liar di jalur nasional pantura Daendels Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tepatnya di Jalan Tuban-Palang pada minggu malam, lari kocar-kacir berhamburan menghindari razia yang digelar oleh Satlantas Polres setempat, pada Minggu (16/4/2023) dini hari.

Kedatangan polisi tersebut membuat panik ratusan remaja yang sedang asyik melakukan balap liar. Para pembalap kocar kacir dan kabur dengan memacu motornya. Namun, tak sedikit yang meninggalkan kendaraannya di tepi jalan dan bersembunyi didalam semak-semak.

Razia yang digelar pukul 23.00 Wib hingga pukul 03.49 Wib, petugas berhasil mengamankan 103 kendaraan bermotor yang berknalpot brong. Selain itu, tidak sesuai dengan spek serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

“Kami dari Sat Lantas Polres Tuban berhasil mengamankan 103 unit kendaraan bermotor,” ucap AKP Kadek Aditya Yasa Putra, Minggu (16/4/2023).

Lanjutnya, pihaknya menyampaikan, kegiatan razia aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang dilakukan di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban adanya laporan masyarakat yang merasa resah adanya balap liar. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas langsung menggelar razia dan membubarkan aksi balap liar tersebut.

“Pastinya dengan penertiban ini untuk menjaga Kamtibmas karena sangat mengganggu keamanan pengguna jalan lain,” tambahnya.

Kadek menambahkan, kendaraan bermotor yang telah diamankan agar segera diambil oleh pemilik dengan syarat knalpot harus diganti normal terlebih dahulu.

Anggota Satlantas Polres Tuban saat mengambangkan kendaraan yang diduga digunakan balap liar. Foto: Ist

“Kami akan memanggil para pelaku balap liar berserta orang tua masing-masing. Mereka akan diberi pembinaan agar lebih memperhatikan pergaulan sang anak,” tambahnya.

Sementara itu, sepeda motor dapat diambil jika pemilik mampu menunjukan kelengkapan surat-surat dan mengganti onderdil standar. Namun, apabila ditemukan adanya judi dalam liar itu, pelaku akan diserahkan ke pihak satreskrim Polres Tuban.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top