Joyo Agung Market Merjosari Terbukti Tidak Mengantongi Perijinan

Direktur Joyo Agung Market Merjosari saat mendatangi kantor Satpol PP Kota Malang. Disambut Kabid PPUD Satpol PP N. Monteiro, Selasa (4/2/2020).

MALANG, SUARADATA.com-Dokumen perizinan pasar modern Joyo Agung Market Merjosari (JAMM) Lowokwaru Kota Malang ternyata dikeluhkan warga sekitar.

Terbukti, setelah Satpol PP Kota Malang dan Dinas Koperindag Kota Malang melakukan sidak ke lokasi JAMM. Pihak manajemen JAMM pun tidak bisa menunjukkan dokumennya.

Tak hanya itu, saat pemeriksaan secara keseluruhan di kantor Satpol PP Kota Malang, Direktur JAMM Joko Tri Tjahjana tidak mampu menunjukkan kepada Kasatpol Priyadi maupun Kabid PPUD N. Monteiro serta PPNS Satpol PP Kota Malang, Selasa (4/2/2020).

“Kami telah menuangkan hasil pemeriksaan dokumen legalitas JAMM. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tercatat perijinan prinsipnya tidak lengkap,” tegas Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi.

Selanjutnya, Satpol PP akan berkoordinasi dengan internal maupun OPD terkait. Tujuannya, untuk memutuskan langkah dan penanganannya. Sambil menunggu proses penyelesaian pengajuan JAMM di Disnaker-PMPTSP Kota Malang.

“Kami menghimbau pihak JAMM mesti menghentikan aktifitasnya di lapangan,” tandasnya.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik S Santoso menambahkan, pihak JAMM hari kemarin mengajukan permohonannya. Berkas yang masuk di PMPTSP saat ini kondisinya butuh dilengkapi agar segera keluar IMB-nya.

“Saat ini yang masuk di kami masih UKL-UPL, Advice Plane untuk bisa menjadi IMB. Selama berkasnya dilengkapi, tentunya akan segera dikerjakan. Mengenai sisi pembangunannya, itu domain DPUPRPKP Kota Malang,” tambah Erik.

Sementara itu, isu dari warga Merjosari diduga ada keterlibatan seorang ASN Pemkot Malang berada di belakang JAMM sebagai backing atau pemilik. Terbukti benar adanya, berdasarkan temuan di lapangan dan narasumber terpercaya.

Bahwa Eko Sri Yuliadi atau disapa Eko Sya merupakan ASN Pemkot Malang. Saat ini menjabat Kabid Pemberdayaan Olahraga Dispora-Pariwisata Kota Malang. Ternyata seorang pendiri bersama dua orang lainnya. Salah satunya adalah Joko Tri Tjahjana, Direktur pasar modern JAMM.

Saat dikonfirmasi ke kantornya, Eko Sya menyebut dirinya hanya konsultan teknis. Disisi lain, ia dan Joko Tri Tjahjana adalah teman.

“Saya diminta bantu membangun pasar rakyat. Saya di sini membantu penanganan tata kelola pasarnya,” ujarnya.

Direktur JAMM Joko Tri Tjahjana saat mendatangi kantor Satpol PP Kota Malang enggan memberikan komentar banyak.

“Maaf saya sebagai warga biasa akan memenuhi dan mematuhi aturan mainnya,” timpalnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top