Jualan Disiang Hari, Penjual Toak di Tuban Dirazia Petugas

Warung toak di Merakurak dirazia petugas

TUBAN-Dalam rangka momen bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah dan menindaklanjuti Peraturan Bupati tentang larangan menjual toak di siang hari pada bulan puasa, Forkopimka Kecamatan Merakurak dibantu tim gabungan TNI, Polri serta Satpol PP menggelar razia warung penjual toak di siang hari, Selasa (14/5/2019).

Razia dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB itu, petugas langsung menyisir warung yang biasanya menjual toak. Sebanyak 3 titik warung di jalan Merakurak menuju Kecamatan Jenu menjadi sasaran razia petugas. Hasilnya, ketiga warung itu masih menjual toak secara terbuka. Sedangkan, warung yang berada di tepi jalan Merakurak menuju Kerek sudah tutup.

“Dari razia kali ini kami menemukan 3 warung yang menjual toak yang berada di jalan Merakurak menuju Jenu. Yaitu miliki warga Desa Kembangbilo dan warga Desa Boto dan yang satu lagi warga Desa Tahulu,” jelas Camat Merakurak, Agung Tri Wibowo saat berada di lokasi.

Ia menambahkan, razia toak sudah dua kali digelar selama bulan puasa. Hasilnya, penjual toak semakin berkurang pada saat siang hari. Sebab, pada razia pertama para penjual diimbau agar tidak berjualan disiang bolong saat bulan puasa.

“Razia kedua kalinya ini kita lakukan pada hari ini, artinya untuk mengingatkan kembali agar tidak menjual,” paparnya.

Kedepan, pihaknya akan melakukan kegiatan razia ini secara terus menerus. Bahkan, akan menyita barangnya bila masih nekat menjual.

“Saat ini belum kita amankan toaknya, namun kita imbau dulu. Tapi, kalau razia ketiga nanti masih nekat buka, maka kami tak segan akan menyita barangnya,” pungkasnya.(SALAM)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top