Kasubag Keuangan Mengajukan Surat Pengundurkan Diri dari PD RPH Malang

A.A Raka Kinasih Kasubag Keuangan PD RPH Kota Malang, saat akan dibawa ke Lapas Wanita Sukun Malang, menyatakan mengundurkan diri dari PD RPH. Posisinya sedang diproses untuk digantikan oleh orang lain. Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Mantan Plt. Direktur PD – RPH sekaligus Kasubag Keuangan yakni A.A Raka Kinasih (43)  warga jalan Taman Agung nomor 14 Kelurahan Pisang Candi, Sukun Kota Malang mengajukan surat pengunduran diri kepada Pemkot setempat, dari jabatannya yang diemban saat ini.

Pengajuan surat pengunduran diri tersebut dibenarkan dan disampaikan langsung oleh Plt. Direktur PD – RPH Kota Malang saat ini yakni Elfiatur Roikha.

Dihubungi SUARADATA.com, pasca penetapan tersangka plus penahanan A.A Raka Kinasih, pada Kamis (10/12/2020) kemarin.

Lebih jauh, Elfiatur Roikha menjelaskan, pada prinsipnya ditengah penyelidikan kasus RPH berlangsung yang meletus ke publik permasalahannya. Saudari Raka berstatus saksi dimintai keterangan pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang.

“Seminggu sebelum diumumkan namanya sebagai tersangka, Raka sendiri sudah mengajukan surat pengunduran diri. Saat ini masih kita proses dan diajukan ke Wali Kota Malang,” jelas Elfiartur.

Tambahnya lagi, posisi Kasubag Keuangan yang ditinggalkan Raka. Masih diproses dan tengah dikonsultasikan ke bagian SDM. Mohon waktu info lebih lanjutnya, menunggu hasil assesment pastinya.

“Ada beberapa calon diusulkan dari internal RPH Kota Malang. Calon tersebut berkompetens dibidangnya (akuntan),” imbuhnya.

Kedepannya pihaknya bertekad kuat menata manajemen ataupun pengelolaannya sesuai standar operasional prosedur (SOP). Semua pegawai RPH harus taat dan patuh menjalankannya.

“Kami ingin membangun RPH secara Good Corporate Governance, berlandaskan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kesetaraan, kewajaran serta kemandirian plus amanah sekaligus berakhlakul karimah,” bebernya.

Nantinya, ketika RPH melebur ke dalam Tugu Aneka Usaha (Tunas) sebagai BUMD berjanji dan bertekad memberikan kontribusi (pendapatan) bernilai besar.

“TujuannyagTujuannya menunjang peningkatan PAD Kota Malang,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top