Kasus Korban Bully Siswa SMPN di Kota Malang Naik ke Penyidikan, Seluruh Kepsek SMP Dibina Wali Kota

Sekitar 200 Kepala SMP negeri atau swasta dikumpulkan oleh Wali Kota Malang. Untuk mendapatkan pengarahan dari Wali Kota Malang Sutiaji, di ruang sidang Balaikota Malang, Rabu (5/2/2020).

MALANG, SUARADATA.com-Sekitar 200 Kepala SMP Negeri atau Swasta se-Kota Malang dikumpulkan Wali Kota, Sutiaji melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota setempat di ruang Sidang Balaikota, Rabu (5/2/2020). Dalam pertemuan tersebut wali Kota memberikan pengarahan dan pembinaan secara serius terkait peristiwa Bullying yang dialami MS (13) siswa kelas VII salah satu SMPN di Kota Malang.

Usai memberikan pengarahan Kepala SMP, Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan, pihak sekolah harus mendapatkan punishmen atau evaluasi. Hal itu sesuai PP 53 tahun 2010 karena unsur kelalaiannya. Oleh sebab itu, Diknas bersama Inspektorat harus mengambil langkah kedisiplinan.

“Karena informasi yang disampaikan kepala sekolah dan kepada kepala dinas beberapa waktu lalu tidak utuh. Sehingga, menjadikan pernyataan yang disampaikan ke publik tidak sesuai fakta di lapangan. Untuk itu kami mengeluarkan kebijakan di sekolah, agar ada komunikasi dan koordinasi antara wali murid dan pihak sekolah, dan itu wajib dilakukan setiap hari,” tegasnya.

Sutiaji menegaskan, transparansi informasi harus disampaikan secara jelas. Tidak boleh dibayangi rasa takut dalam melaporkan jika terjadi peristiwa di lingkungan sekolah. Selain itu, pemkot bakal membenahi tentang Perda Pendidikan. Terutama, terkait pengaduan, terjadi permasalahan di sekolah dan jaminan perlindungan terhadap pelapor.

“Kepala sekolah sebagai pengawas manajerial mestinya melakukan tugas harus jelas dan akurat. Perisitiwa kemarin menunjukkan pengawasan pihak sekolah kurang dijalankan. Untuk itu, kami meminta kepada petugas pengawas sekolah lebih ditingkatkan. Keberadaan tugas pengawas sekolah, saya rasa tidak maksimal,” tambahnya.

Terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol Leonardus Simarmata telah melakukan pemeriksaan terhadap lima belas saksi-saksi. Termasuk di dalamnya pelaku kepala sekolah plus unsur pihak sekolah.

“Kami nyatakan hari ini statusnya dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Berdasarkan dua alat bukti, pertama keterangan para saksi dan kedua hasil visum,” terang Kapolresta Makota.

Hasil peningkatan status ke penyidikan, bisa saja tujuh pelaku yang diduga melakukan kekerasan. Saat ini kepolisian masih mendalami peranan dari ke tujuh pelaku tersebut. Nanti siapa yang memiliki peran aktif atau pasif. Disamping itu, Polresta Makota akan melakukan penggalian keterangan lebih dalam lagi terhadap para saksi.

“Untuk membantu pemulihan rasa trauma korban, kami juga memberikan pendampingan psikolog, sampai korban kuat atau pulih kembali mentalnya,” tuturnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top