Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Tuban, Polisi Periksa 6 Orang Saksi

Pemeriksaan saksi-saksi

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Sebanyak 6 orang warga pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 berinisial AR. Warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, yang meninggal dunia pada Jumat (25/12/2020) lalu diperiksa oleh Satreskrim Polres Tuban, Kamis (31/12/2020).

Keenam orang itu diketahui berinisial NU (38) warga Desa Karang tengah, KN (40) warga Desa Pasean, M (62) warga Desa Wotsogo, MTS (40) warga Desa Wotsogo, N (53) warga Desa Karang Tengah, AR (39) warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Jatirogo.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan, sebelum peristiwa itu terjadi, keluarga almarhum bersedia agar jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan. Karena sudah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga. Akhirnya jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesma Tuban untuk dimandikan dan disalati sesuai protokol kesehatan.

“Karena di RSUD Jatirogo tidak ada tim pemulasaraan, jenazah kemudian di kirim ke RSUD dr Koesma Tuban. Namun saat kembali, warga justru mengambil secara paksa,” jelasnya.

Lebih lanjut, keenam orang tersebut menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tuban dengan dugaan pidana. Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah atau orang yang menurut undang-undang.

Atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya sesuai Pasal 212 Sub Pasal 214 KUHP dan atau pasal 93 Jo Pasal 9 (1) Undang-undang RI No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Saat ini kasus sedang diusut dan ditangani oleh Satreskrim Polres Tuban,” jelas Kapolres.

Guna mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang, Kapolres kelahiran Ngawi ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi.

“Saya imbau agar masyarakat lebih cerdas, tidak mudah terprovokasi dengan situasi, apalagi sampai ada yang egois yang justru membahayakan orang lain. Seperti mengambil paksa, membuka peti jenazah dan memandikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Karang Tengah tiba-tiba mengadang iring-iringan rombongan ambulans yang di kawal oleh polisi. Massa kemudian meminta paksa jenazah untuk diturunkan dari mobil ambulan dan menolak untuk dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19.

Bahkan saat kejadian berlangsung, sempat terjadi perdebatan antara Polisi dengan warga. Namun, karena jumlah massa yang semakin banyak polisi pun akhirnya menyerah.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top