Kasus PMK di Tuban Merebak, Petugas Gabung Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pasar Hewan

Petugas gabungan saat melakukan penyemprotan di pasar hewan Kabupaten Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Lama tak terdengar, penyakit mulut dan kuku(PMK) Jawa Timur mengalami peningkatan. Hal itu diungkapkan, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani saat melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar hewan Kabupaten Tuban, Kamis (19/1/2023).

Menurutnya, sebagian besar, penularan kasus PMK itu terjadi dari pasar hewan. Hal itu dibuktikan dalam sehari kasus penyakit mulut dan kuku di Provinsi Jawa Timur bertambah 185 kasus. Bahkan, 3 sapi diantaranya mati.

Hal itu membuat petugas gabungan dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Peternakan Kabupaten Tuban bersama BPBD, TNI dan Polri melakukan penyemprotan cairan disinfektan sejumlah pasar hewan di Kabupaten Tuban sebagai langkah untuk memutus mata rantai penularan kasus PMK.

“Di Jawa Timur kasus PMK terbaru 185 ekor, kematian 3 ekor. Nantinya kita akan melakukan sosialisasikan kembali kepada seluruh pedagang, petugas pasar dan peternak, agar melakukan penyemprotan disinfektan dan vaksinasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan kenaikan kasus PMK tertinggi di Jatim salah satunya terjadi di Tuban. Pasalnya, jumlah kasus PMK aktif di Tuban menembus angka 105 kasus. Meski demikian, belum ada laporan sapi yang meninggal dunia.

“Tuban tidak ada yang meninggal. Selain Tuban, kenaikan tinggi di Bojonegoro hampir 85 kasus. Sementara Tuban ada 105 kasus,” imbuhnya.

Kadis Peternakan Jatim ini menjelaskan, penyemprotan disinfektan tersebut merupakan upaya awal yang dilakukan Pemprov Jatim. Jika kasus penyebaran PMK terus meningkat, maka Dinas Peternakan Jatim menghimbau Pemerintah Daerah untuk menutup sementara operasional pasar.

“Kita melakukan penyemprotan sebagai bentuk pencegahan penularan virus PMK. Jika terjadi kenaikan, tajam akan dilakukan penutupan pasar kembali,” tutupnya.

Diketahui, selain di Pasar Hewan Tuban, penyemprotan disinfektan ini juga akan dilakukan di 2 pasar hewan lain di Tuban. Yakni Pasar Hewan Kecamatan Kerek dan Pasar Hewan Kecamatan Jatirogo.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top