KBM UINSA Surabaya Diwarnai Ketidakjelasan

SURABAYA, SUARADATA.com-Kongres Besar Mahasiswa (KBM) UIN Sunan Ampel Surabaya XIX 2021 yang diselenggarakan di Hotel POP Surabaya diwarnai ketidakjelasan.

Acara ini digelar oleh Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Sunan Ampel Surabaya yang dihadiri Perwakilan SEMA – DEMA Fakultas, Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) dan UKM-UKK Universitas dan Fakultas.

Ketua SEMA, Yusril menuturkan, KBMU ini untuk menetapkan berbagai peraturan-peraturan organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) dilingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya. Tujuannya, guna menetapkan berbagai peraturan yang nantinya menjadi payung hukum.

“Terlebih dalam melaksanaan kegiatan organisasi kemahasiswaan,” tuturnya

Ketua pelaksana KBMU XIX-UINSA Amir Zaki Hasibuan menyampaikan, kongresini merupakan awal yang baik bagi kita mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya. Nantinya kongres ini akan menghasilkan beberapa peraturan sebagai acuan kita bertidak dalam melaksanakan program kerja.

“Ini penting guna partisipasi perwakilan mahasiswa dalam menentukan arah kedepannya UINSA,” timpalnya.

Selaku panitia sangat menginginkan partisipasi dari seluruh perwakilan mahasiswa dalam membahas beberapa rancangan peraturan ini. Sebab, peraturan ini yang akan menentukan arah kedepannya uinsa,” ungkap Zaki (26/3/2021).

Berbeda dengan paparan ketua panitia KBMU XIX-UINSA, Perwakilan Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F) Adab dan Humaniora yang memberikan tanggapan miring terhadap pelaksanaan KBMU ini.

Mahasiswa yang akrab disapa Wahid tersebut menuturkan, ketidakjelasan dalam pelaksanaan KBMU terkait pembungkaman hak menyatakan pendapat.

“Saya rasa kongres ini tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi, masak di sidang lanjutan prihal tata tertib persidangan ada beberapa peserta yang dilarang masuk,” ujar wahid.

Selaras dengan wahid sapaan akrabnya, Perwakilan UKM Ekonomi Kreatif (EKRAF) Uinsa Husni ikut berkomentar.

“Banyak dari peserta sidang yang dibatasi memberikan pendapat, padahal dalam tatib persidangan sudah jelas, Persidangan ini dilaksanakan dengan musyawarah mufakat,” komentarnya.

Husni yang duduk di semester 4 ini pun memaparkan terkait ketidakjelasan pelaksanaan lanjutan KBMU.

“Sampai detik ini, kabar mengenai pelaksanaan lanjutan KBMU yang sempat ditunda kemaren belum ada sebaran resmi,” tutupnya.(Di/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top