Kilas Peristiwa

Kecelakaan Maut di Jalur Tuban–Bancar, Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia

Pihak Kepolisian saat melakukan olah TKP.

TUBAN, SUARADATA .com-Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalur Tuban–Bancar, tepatnya di perempatan Pelabuhan PT Semen Indonesia Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (22/12/2025) pagi.

Insiden yang melibatkan sebuah truk tronton dan sepeda motor ini merenggut nyawa seorang bocah berusia enam tahun yang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.45 WIB di Jalan Tuban–Bancar, tepatnya di Simpang Empat Pelabuhan SG, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial MNZAY (6), yang saat kejadian dibonceng sepeda motor bersama kedua orang tuanya.

Kanit Gakum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiyono mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman kamera pengawas (CCTV), kecelakaan bermula saat sebuah truk tronton bernomor polisi S-9968-UH yang dikemudikan Irfan Zamrudi (49) melaju dari arah barat menuju timur.

Setibanya di simpang empat, truk tersebut berbelok ke kanan ke arah selatan. Namun diduga pengemudi kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.

Pada waktu bersamaan, sepeda motor Honda Stylo bernomor polisi L-2547-ACD yang dikendarai Ali Wahyudi (40), warga Kecamatan Gununganyar, Surabaya, melaju dari arah timur ke barat. Ali membonceng istrinya, Sugiyarti (38), serta anak mereka, MNZAY (6).

“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Benturan keras terjadi pada bagian depan dan samping kendaraan,” ungkapnya.

Akibat kecelakaan tersebut, MNZAY (6) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, Ali Wahyudi dan Sugiyarti mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD dr. Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban meninggal di TKP satu orang,”tambahnya.

Dalam hal ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi serta bukti pendukung guna mengetahui faktor penyebab kecelakaan,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan, dan memastikan kondisi aman saat melintas maupun berbelok di persimpangan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Petugas Satlantas Polres Tuban yang menerima laporan langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kedua kendaraan yang terlibat, STNK, serta SIM pengemudi, dan meminta keterangan dari para saksi.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button