Keluarga Korban Laka Tambang Tidak Tuntut Hukum
TUBAN, SUARADATA.com-Kedua kelurga korban kecelakaan kerja di area tambang batu kapur yang berada di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban akhirnya meminta pada pihak kepolisian agar tidak melanjutkan peristiwa tersebut ke jalur hukum.
Dia pun mengaku sudah ikhlas atas kepergian suami yang disayangi. Hal itu disampaikan langsung oleh Nurul Lathifah isteri korban Mustakim Sidik asal Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban dan Retno Setyoningsih isteri Almarhum Andi Setiawan asal Porong, Sidoarjo.
“InsaAllah sudah iklas dan tidak menuntut atas kejadian tersebut, serta pihak dari perusahaan juga sudah memberi santunan kepada kami,” kata Retno isteri korban almarhum Andi Setiawan, Senin (28/10/2024).
Disisi lain, Sarkam pemilik tambang sendiri telah datang ke rumah duka dan menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. Atas itikad itu membuat pihak keluarga ikhlas dan tidak mempermasalahkan siapapun, lantaran kejadian tersebut termasuk musibah.
“Kami tidak menuntut karena kejadian itu adalah musibah,” ucapnya lagi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, setelah menerima laporan kejadian itu penyidik langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilokasi tambang. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebabnya.
“Minggu ini kami jadwalkan pemeriksaan kepada pemilik terkait perizinan dan SOP. Selain itu kami juga monitor terkait santunan kepada kedua keluarga korban yang meninggal,” imbuhnya.
Info yang diterima dari kepolisian, bahwa pihak keluarga korban sudah ikhlas atas kepergian korban. Kemudian, tidak menuntut atas kejadian yang menimpa suaminya. Bahkan pihak dari perusahaan sudah memberi santunan kepada keluarga korban dan membantu mengurus asuransinya.
“Pihak keluarga korban almarhum Mustakim Sidik dari Rengel yang diwakili istrinya saudari Nurul Lathifah dan keluarga korban almarhum Andi Setiawan yang diwakili istrinya saudari Retno Setyoningsih dari Porong Sidoarjo sudah ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian tersebut,” tambahnya.
Mengenai legalitas, tambang batu tersebut sudah memiliki izin. Sehingga perusahaan pun bertanggungjawab penuh atas musibah yang menimpa pekerjanya.
“Bahwa memang pemilik tambang sudah memiliki izin dan akan dibawa saat pemeriksaan,” pungkasnya.(Sal/And/Red)