Kilas Peristiwa

Kemenag Jatim Gandeng Kejati Kawal Proyek APBN, Pakta Integritas Diteken di Tuban

Penandatanganan Pakta Integritas dalam kegiatan pembinaan dan pengamanan pembangunan strategis di Aula Gedung Kementerian Haji dan Umrah Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Kemenag terus berkomitmen menjaga proyek pembangunan berbasis APBN agar berjalan transparan dan tepat sasaran terus diperkuat.

Melalui Tim Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui penandatanganan Pakta Integritas dalam kegiatan pembinaan dan pengamanan pembangunan strategis di Aula Gedung Kementerian Haji dan Umrah Tuban, Selasa (19/5/2026).

Untuk wilayah Kabupaten Tuban penandatanganan dilakukan oleh KUA Rengel, KUA Parengan, dan MIN 1 Tuban. Kegiatan sebagai upaya komitmen bersama mengawal pembangunan Balai Nikah dan Layanan Keagamaan (BNLK) serta pembangunan madrasah yang dibiayai negara.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum mengapresiasi atas kehadiran Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Jatim. Terutama dalam memberikan pembinaan dan pendampingan terhadap proyek-proyek strategis di lingkungan Kemenag Tuban.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim PPS Kejati Jatim atas kunjungannya di Kemenag Tuban. Kami juga memohon bimbingan, arahan, dan pembinaan bagi seluruh pelaksana proyek Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA Parengan dan Rengel agar proyek yang dilaksanakan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh proyek pembangunan diharapkan mampu memenuhi prinsip 3T, yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu, dan Tepat Sasaran. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan dari aparat penegak hukum menjadi langkah penting. Sebab, untuk mencegah potensi kerugian negara akibat kegagalan konstruksi maupun penyimpangan anggaran.

“Dengan adanya pengawasan dan pembinaan yang ketat, potensi kerugian negara akibat kegagalan konstruksi maupun penyelewengan anggaran dapat dicegah sebelum terjadi,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Jatim, Pri Wijeksono mengingatkan, seluruh pihak agar berhati-hati dalam menjalankan proyek pembangunan yang bersumber dari dana APBN.

“Tidak ada bekingan dari kejaksaan. Kalau ada hambatan harus dikomunikasikan. Laporan berkala harus terus diperbarui. Teman-teman di lapangan harus hati-hati karena proyek ini berasal dari dana APBN. Semua pembangunan ini dari rakyat untuk rakyat,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Jatim, Abdullah. Ia menegaskan bahwa pakta integritas merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga penggunaan dana negara agar tetap sesuai ketentuan hukum.

“Pakta integritas ini adalah komitmen kita terhadap negara atas pembangunan MIN, MTs, dan KUA yang menggunakan dana negara. Jika menyalahi ketentuan tentu akan berdampak hukum. PPS dibentuk untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya.

Abdullah juga memastikan pihaknya siap mengawal pelaksanaan proyek sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Ia meminta seluruh pihak tidak ragu melaporkan apabila ada intimidasi ataupun gangguan terhadap proyek yang telah berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, menjelaskan bahwa Tim PPS Kejati Jatim juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan di KUA Rengel, KUA Parengan, dan MIN 1 Tuban.

Diketahui, kegiatan tersebut dipandu Ketua Tim Umum PTSP dan Barjas Kanwil Kemenag Jatim, Hikmatul Ilmiyah. Ia mengungkapkan, pendampingan dari Kejati Jatim membuat para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lebih tenang dalam menjalankan proyek pembangunan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Kanwil Kemenag Jatim, Kejati Jatim, penerima proyek, konsultan perencana, konsultan pengawas, pelaksana konstruksi, petugas BMN Kemenag Tuban, serta pihak terkait dalam proyek SPK SBSN Tahun Anggaran 2026.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button