Kemenag Tuban Gelar Bimbingan Manasik Haji Massal

Manasik haji kemenag Tuban

TUBAN-Sebanyak 815 calon jamaah haji di Kabupaten Tuban, Jawa Timur mendapatkan bimbingan manasik haji massal I di Gedung Graha Sandya, Rabu (27/03)

“Kita memberikan arahan dan pemahaman kepada seluruh calon jamaah haji, sebelum dan saat mengerjakan ibadah haji,” kata Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Hj. Umi Kulsum, M.Pd.I.

Ia menambahkan, bimbingan manasik massal yang diberikan kepada calon jamaah haji tentang bagaimana menata niat haji. Termasuk, kegiatan yang akan dilakukan selama berada di asrama haji Sukolilo Surabaya, di Madinah dan Mekkah.

“Kita bekali mereka dengan pengetahuan secara teknis saat melakukan ibadah haji,” ujarnya.

Tak hanya itu, para calon jamaah haji juga sudah disuntik vaksin miningitis agar tidak tertular virus miningitis. Mengingat Arab Saudi merupakan salah satu negara endemik virus miningitis.

“Suntikan miningitis juga menjadi syarat bagi calon jamaah haji untuk memperoleh visa,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Drs. H. Sahid, MM menerangkan, ada yang berbeda dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Dintaranya, dalam waktu dekat para jamaah akan diberangkatkan ke Surabaya tepatnya di BG Junction untuk melakukan rekaman biometrik.

“Kalau dulu rekam biometrik di lakukan di Arab Saudi, akan tetapi tahun ini di laksanakan di Indonesia,” ujarnya.

Berikutnya, tenda dan makanan berbasis daerah. Pengelompokan jamaah berdasarkan daerah, Jatim dengan Jatim agar sama makanannya. Bahkan, menu disesuaikan dengan menu masing-masing daerah. Qur’ah atau undian berdasarkan progres paspor dan Tuban masuk gelombang 2 kloter akhiran romanifes berbasis kecamatan.

“CJH masuk asrama insyaallah tanggal 6 Juli 2019, dan pelaksanaan wukuf tanggal 10 Agustus 2019,” bebernya.

Petugas melayani jamaah selama 24 jam. Diantaranya penyediaan akomodasi yang nyaman, transportasi darat dan udara sesuai standard keselamatan, makanan selera nusantara, dan pelayanan kesehatan mulai berangkat sampai pulang. Ada tiga tugas pokok pemerintah, pembinaan (manasik dan bimbingan, kesehatan), Pelayanan (administrasi, akomodasi, transportasi, konsumsi) dan perlindungan (keamanan dan asuransi).

“Untuk itu jamaah haji mempunyai hak untuk memperoleh pembinaan, pelayanan dan perlindungan di tanah air, perjalanan dan Arab Saudi, memperoleh paspor/visa haji dan identitas diri lainnya, mendapatkan standar kelayakan dan kenyamanan dalam pelayanan haji,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini calon jamaah haji juga mendapatkan materi dari dinas kesehatan dan dari Bidang Haji Kanwil Kemenag Jatim. Selain peserta dari CJH juga hadir dalam acara ini bapak ibu Kasi, kepala KUA se kabupaten Tuban, KBIH se kabupaten Tuban dan Bank Penerima Setoran.(AFF)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top