Kendaraan Dinas Polisi di Tuban Serempet Mobil Parkir, Pemilik Kecewa Tak Ada Iktikad Baik
TUBAN, SUARADATA.com-Kejadian mengejutkan menimpa Wahabi Martanio seorang warga Kelurahan Karang Indah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Pasalnya, ia mendapati mobil pribadinya Toyota Innova Reborn bernomor polisi L 1860 VZ yang diparkir di pinggir jalan mengalami rusak akibat terserempet kendaraan lain. Diduga kendaraan tersebut merupakan mobil dinas jajaran kepolisian Polres Tuban, Jawa Timur, pada Selasa (18/3/2025).
Diketahui, kejadian tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV terlihat mobil dinas kepolisian tersebut menyerempet mobil yang parkir dipinggir jalan.
Saat dikonfirmasi, dirumah Wahabi Martanio, mengatakan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11:30 sampai 12:15 WIB, di Jalan Letda Sucipto. Dimana mobilnya diparkir di sisi kiri jalan yang dari arah Barat menuju Timur, saat berada di rumah klien nya.
Saat mendapati kondisi mobilnya rusak, pihaknya langsung terkejut dan panik. Ia berusaha mencari tahu siapa pelaku, namun warga sekitar tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut. Beruntung, sebuah rekaman CCTV yang ada di lokasi memberikan petunjuk jelas bahwa kendaraan yang menabrak adalah mobil operasional dinas kepolisian.
“Dalam rekaman CCTV tersebut diketahui, yang menyerempet mobil saya adalah mobil operasional dinas kepolisian,” ungkapnya, saat ditemui dirumahnya.
Pria yang juga berprofesi sebagai lawyer ini kemudian berinisiatif untuk melaporkan kejadian ini. Namun sayangnya hingga sore hari, tidak ada tindakan atau klarifikasi dari pihak Polres Tuban terkait identitas oknum yang terlibat. Bahkan, ia diduga mendapatkan intimidasi dari nomor handphone yang mengatasnamakan Wakapolres Tuban untuk menghapus rekaman video yang ia upload di akun tiktok pribadinya.
“Tidak ada alasan bagi saya untuk menghapus video ini. Ini adalah bukti nyata dan saya akan mempertahankannya. Jika ada proses hukum yang perlu dijalani, saya siap menghadapi itu,” tegasnya.
Menurutnya, ia tidak hanya merasa dirugikan secara materi, juga merasa kecewa atas sikap yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian. Pihaknya mengingatkan bahwa kendaraan dinas yang digunakan oleh aparat kepolisian merupakan fasilitas yang dibiayai oleh pajak negara dan seharusnya digunakan untuk menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan untuk melanggar hukum.
“Hingga pukul 17.00 WIB sore ini, masih menunggu tanggapan atau tindak lanjut lebih lanjut dari pihak kepolisian, namun belum ada klarifikasi atau langkah tegas yang diambil,” tuturnya.
Dengan kejadian ini, pihaknya berharap agar proses hukum yang transparan dan adil dapat segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang, dan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
“Saya berharap kejadian serupa tidak terulang, dan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga,” pungkasnya.(Sal/And/Red)