Kepergok Curi Kambing Gunakan Motor, Warga Tuban Ditangkap Polisi

Barang bukti kambing dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat diamankan di Mapolsek Jenu.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Abdul Karim (34) warga Desa Mliwang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur diamankan pihak
Kepolisian Sektor (Polsek) Jenu setelah kepergok mencuri seekor kambing menggunakan motor miliknya, Jum’at (28/5/2021).

Aksi pencurian kambing dengan menggunakan motor itu terjadi di kawasan pabrik pupuk Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (28/5/2021). Pada saat itu kambing sedang ditaruh di ladang milik warga setempat.

Namun, aksi pelaku berhasil digagalkan oleh Purwanto pemilik kambing. Karena sebelumnya pemilik merasa curiga pada pelaku yang terlihat mondar-mandir. Setelah dipantau dari gudang tempat ia berkerja, akhirnya pelaku melepas ikatan tali kambing lalu dibawa kabur menggunakan motornya.

Pemilik kambing sekaligus penjaga gudang, Purwanto mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal ketika beberapa kambing itu sedang di gembala di kawasan gudang. Pada saat itu mendapati orang yang mencurigakan masuk ke lahan dengan gerak-gerik yang aneh. Tiba-tiba pelaku melepas ikatan tali kambing.

“Awalnya saya menjaga gudang dan melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan,” terangnya.

Pelaku saat dimintai keterangan di Mapolsek Jenu.

Tak berlangsung lama, ia pun mengajak temannya yang pada saat itu mencari rumput di area gudang untuk menangkap sang pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pada saat dicerca pertanyaan pelaku tidak bisa menjawab. Sehingga pelaku segera diserahkan ke Polsek Jenu.

“Tadi saat saya tanya, mau apa melepaskan tali kambing saya. Pelaku tidak bisa menjawab,” ujar Purwanto.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jenu, Ipda Dwi Purwoko mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus percobaan pencurian pisang di desanya. Sementara untuk pencurian hewan ternak dari hasil pengakuannya baru pertama kali.

“Pelaku mengaku mencuri kambing karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Lebih lanjut jika ditaksir, harga hewan yang dicuri tersebut sekitar Rp 2,7 juta. Terlebih, mendekati Hari Raya Idul Adha harganya dipastikan bisa lebih mahal lagi.

“Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan, dan sekarang pelaku mendekam di mapolsek,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top