Keseriusan Pemkot Perbaiki Infrastruktur Jalan di Kota Malang

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat berada di lokasi perbaikan infrastruktur jalan di Jalan Veteran berkoordinasi dengan Kepala DPUPR-PKP Ir. Diah Ayu Kusumadewi, M.T. (foto : Iwan Irawan)

Reporter: Iwan

MALANG, SUARADATA.com-Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji turun langsung ke lokasi perbaikan infrastruktur jalan.

Salah satunya di Jalan Veteran Klojen dan Mayjen Sungkono Kedungkandang. Hadirnya orang nomor 1 di Kota Malang itu guna memastikan pekerjaaan Sahur On the Street (SOS) berjalan sesuai harapan, Selasa (26/4/2022) dini hari.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menegaskan, sebelum lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah berlangsung, pelaksanaan perbaikan infrastruktur jalan di Kota Malang, sebanyak 105 titik bisa terkurangi.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji didampingi Kepala DPUPR-PKP dan Camat Klojen meninjau hasil perbaikan infrastruktur di Jalan Veteran.

“Kita targetkan pada 30 April 2022 nanti, pekerjaan perbaikan infrastruktur jalan terselesaikan. Karena menjadi kebutuhan sangat mendesak atau darurat,” tegas Wali Kota Sutiaji.

Kata dia, kendati perbaikan infrastruktur kali ini penambalan, namun tetap berkualitas. Karena bagian dari upaya tindakan cepat dan mengantisipasi resistensi keamanan. Utamanya bagi pengguna jalan atau pengendara.

“Pada 2023 nanti akan menyelesaikan secara overline atau pengaspalan total. Sementara waktu di 2022 sebanyak 105 titik dengan anggaran Rp 16 miliar dari biaya tidak terduga (BTT) senilai Rp 84 miliar. Kita lakukan perbaikan jalannya,” ungkapnya.

Masih katanya lagi, total anggaran peningkatan infrastruktur jalan senilai Rp 250 miliar. Sehingga di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022, setengah atau sepertiganya dari Rp 250 miliar dibutuhkan untuk melaksanakan perbaikan jalan.

Selanjutnya, pada 2023 nanti kembali dilanjutkan pengerjaan infrastruktur jalan yang belum terselesaikan. Kenapa perbaikan baru dikerjakan menjelang lebaran, karena penggunaan anggaran BTT.

“Kita berdasarkan regulasi Permendagri nomor 77 tahun 2020, disebutkan sesuai klausul di dalamnya. Baik itu menyangkut bencana, atau sifatnya perbaikan mendesak (darurat). Sikap itulah yang diambil oleh Pemkot Malang,” bebernya.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji meninjau perbaikan infrastruktur jalan di Jalan Mayjen Sungkono.

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusumadewi, M.T. menambahkan, hasil dari pengerjaan perbaikan infrastruktur jalan ala SOS, pihaknya bersama rekanan telah menyelesaikan di 5 titik lintas kecamatan. Diantaranya, Jalan Ki Ageng Gribig, Jalan Esberg, Jalan Tidar, Jalan Veteran dan Mayjen Sungkono. Dalam pengerjaannya langsung dipantau Wali Kota Malang.

“Harapannya perbaikan jalan ini bisa mengantisipasi insiden kecelakaan, khususnya bagi pengguna jalan atau pengendara. Selain itu, asyarakat kami minta untuk bersabar dan memberikan dukungannya,” tambah dia.(Adv/Iwn/And/Red).

*Dipersembahkan Humas Setda Kota Malang*

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top