Ketahuan Ngamen, Pengamen Berkostum Upin-Ipin dan Doraemon Diamankan Satpol PP

Satpol-PP Tuban saat mengamankan dua pengamen berkostum Upin- Ipin dan Doraemon

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com– Petugas Satpol-PP Kabupaten Tuban mengamankan lima orang pengamen saat razia di sejumlah titik traffic light pada Selasa (18/5/2022) malam.

Dalam razia tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol-PP mengamankan dua orang pengamen berkostum badut Upin- Ipin dan Doraemon. Selain itu petugas juga mengamankan tiga pengamen di tempat berbeda.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban, Gunadi mengatakan, razia pertama diawali di wilayah Perempatan Kapur, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Kemudian di perempatan lampu merah Karangwaru.

“Di lokasi pertama dan kedua, tim mengamankan dua orang pengamen yang berkostum Upin-ipin dan Doraemon,” ungkapnya, Rabu (18/5/2022).

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, dua badut tersebut ditangkap saat sedang berjoget di tepi jalan dan diketahui pengamen tersebut berinisial SE (52), asal Manyar, Kabupaten Gresik. Dan K (58), warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan.

“Kedua pengamen itu berpakaian badut, berasal dari luar Kabupaten Tuban,” tambahnya.

Selanjutnya, tiga pengamen lain yang diamankan Satpol PP di perempatan SMP 4, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Ketiganya berinisial KP (24), LH (16) dan JH (18), semuanya warga Kabupaten Tuban.

“Selanjutnya mereka kita amankan di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban untuk didata dan pembinaan. Setelah itu mereka diberikan panggilan supaya besok menghadap ke penyidik di bidang PPUD,” pungkasnya.(Sal/Ru/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top