Komisi A Berharap Satpol PP Turun Tangan Untuk Pelanggaran JAMM
MALANG, SUARADATA.com-Komisi A DPRD Kota Malang dipimpin Ketua Komisi Edy Wijarnako bersama 8 anggota lainnya melakukan sidak pasar rakyat Joyo Agung Market Merjosari (JAMM), Lowokwaru Kota Malang terkait kroscek kelengkapan perijinan usaha tersebut, Kamis (6/2/2020).
Dalam sidak itu Komisi A menilai dan melihat kondisi pasar masih belum secara keseluruhan jalan. Ketua Komisi A Edy Wijanarko mengatakan, pihak JAMM mesti banyak memenuhi persyaratan untuk perijinannya. Mulai perijinan IMB, Amdal Lalin, iklan atau reklame yang ada di dalamnya.
“Belum lagi soal penataan parkirnya, penggunaan air bawah tanah, dan ada lagi lainnya,” kata Edy.
Anggota Komisi A lainnya yakni Harvad K Ramadhan menambahkan, banyak pihak yang mesti dilibatkan. Pertama di dalam ada reklame, berkaitan dengan Dispenda (Bapenda). Amdal Lalin masuk ke Dishub, penggunaan air bawah tanah (lingkungan).
Semua itu menjadi tanggungjawab DLH, termasuk limbahnya dan emikian halnya, perparkiran juga ranah Dishub serta masih banyak lagi lainnya. Komisi A fokus diperijinannya, Komisi B soal pasarnya atau perekonomian.
“Terakhir, Komisi C membidangi di sisi pembangunannya,” tambahnya.
Kembali Harvad menukaskan, dewan segera menggali data keseluruhan sebelum memanggil JAMM. Jika data sudah terkumpulkan, maka secepatnya akan memanggil pemilik JAMM.
DPRD berharap, segala usaha di Kota Malang idealnya mengurus ijin dulu baru membuka usahanya. Jika terjadi pelanggaran, maka ini ranahnya Satpol PP.
“Karena tidak ada ijinnya, usaha ini mesti dihentikan sementara dari segala aktifitas. Menunggu sampai ijinnya keluar,” cetusnya.
Manajer Operasional Risky Halim menanggapi terkait kondisi pasar Joyo Agung Market sebatas ujicoba. Sebagaimana soft opening beberapa hari lalu.
“Terkait perizinannya, kami sudah melakukan proses di DPMPTSP dan Dishub Kota Malang,” ujarnya.
Perihal lainnya, “Mohon maaf kami gak berani berkomentar. Kami sejauh ini hanya menangani perihal operasional dan menjaga kebersihan lingkungan,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)