Kilas Peristiwa

Komisi B DPRD Bahas Nasib Pasar Besar Malang dan Alun-Alun Mall Ramayana

Komisi B DPRD Kota Malang membahas nasib kelanjutan Pasar Besar Malang dan Alun – Alun Mall Ramayana, untuk mengoptimalisasikan aset daerah dan peningkatan nilai ekonomi di Kota Malam, Jumat (07/02).

MALANG, SUARADATA.com-Komisi B DPRD Kota Malang dipimpin Wakil Ketua Komisi Rahman Nurmala menggelar rapat dengar pemdapat (RDP) dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang di ruang rapat komisi, Jumat (07/02).

RDP tersebut fokus ke pembahasan keberlangsungan Pasar Besar Malang dan Matahari serta Alun-alun Mall Malang. Hal itu dibahas pasca kebakaran pada tahun 2018 lalu dan habisnya masa kerjasama dengan PT Sadean.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala mengatakan, terus mendorong mempercepat keseriusan Pemkot Malang. Dalam hal ini, Diskoperindag meningkatkan pemanfaatan aset daerah secara komersil dan kepentingan pelayanan publik.

Berdasarkan hasil hearing, Pasar Besar Malang (PBM) akan segera dilakukan pembenahan kedepannya. Akan tetapi, pembenahannya seperti apa.

“Kita masih menunggu hasil uji laboratorium dari Institut Teknologi Surabaya (ITS). Untuk disampaikan pemaparannya minggu depan,” ujar Nurmala.

Demikian halnya, pembenahan Alun – Alun Mall Malang di Jalan Merdeka. DPRD juga ingin segera mendorong Pemkot, segera memaksimalkan pemanfaatannya pasca habis masa kerja dengan PT. Sadean.

Konsep yang dimiliki Diskoperindag seperti apa nantinya. Disisi lain, apakah Alun – Alun Mall akan dikelola sendiri atau diserahkan ke pihak ketiga.

DPRD berharap, baik konsep atau pengelolaannya pada Pebruari segara ada kejelasan dan keputusannya. Selain itu, mendorong untuk mempercepat dan memperjelas keputusan Pemkot dalam menyikapi keberlangsungan dua aset Pemkot tersebut.

“Ini merupakan bagian dari pengawasan dan kepedulian DPRD meningkatkan perekonomian di Kota Malang lebih optimal,” tambahnya.

Sedangkan, Kepala Diskoperindag Kota Malang Wahyu Setianto menerangkan, minggu depan akan menghadirkan pihak ITS. Hasil uji lab akan dipaparkan ke Pemkot, termasuk kita hadirkan pihak DPRD.

“Seperti apa kedepannya, pembangunan PBM, direvitalisasi apa cukup di rekondisi. Tergantung hasil uji lab dari ITS,” terang Wahyu.

Pelaksanaan pemaparan kita agendakan pada 14 atau 15 Pebruari 2020 untuk tempat menyusul dimana nantinya.

Mengenai Alun-alun Mall Ramayana, Pemkot akan mengkonsep ada dua kegiatan disana. Untuk lantai satu diperuntukkan tenant, lantai kedua untuk Mall Ramayana. Terakhir, di lantai tiga dimanfaatkan sebagai pelayanan publik. Sedangkan, terkait kerjasama nantinya dilekatkan langsung Pemkot Malang, dari penyewa aset tersebut.

“Mengenai harga sewa aset atau tempat, masih dilakukan penghitungan oleh KPKNL,” terangnya.(Iwn/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button