Komisi D dan PWI Menyayangkan Kebijakan Pembatasan Berobat di Puskesmas Arjuno

Situasi penolakan pasien oleh pihak Puskesmas Arjuno di pintu pagar saat pasien akan berobat, Senin (21/12/2020). Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi angkat bicara soal penolakan pasien yanh hendak berobat tanpa ada solusi lainnya.

Bahkan, ia menyayangkan kebijakan pembatasan pelayanan yang diterapkan Puskesmas Arjuno Malang, dengan dalih disebabkan kekurangan dokter dan sebagian terpapar covid-19.

“Semua Puskesmas manapun mestinya tidak boleh menolak pasien yang akan berobat. Adapun karena keterbatasan alat atau tempat maupun tenaga kesehatan. Jika kebijakan itu diambil, mestinya ada solusi berupa rujukan ke RS negeri atau swasta terdekat sesuai dengan jenis sakitnya,” tegas Wanedi kepada SUARADATA.com, pada Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan hal utama yang dijamin oleh UU. Jangan sampai masyarakat yang akan berobat mengalami kerugian.

“Dalam waktu dekat kami akan lakukan hearing dengan pihak Dinkes untuk mengklarifikasinya,” tambahnya.

Terpisah, Ketua PWI Malang Raya terpilih masa bhakti 2020 – 2023, Cahyono menyesalkan kebijakan penerapan pembatasan pelayanan kesehatan dilakukan oleh Puskesmas Arjuno Malang. Apapun alasannya pihak Puskesmas semestinya tidak “saklek” menolak pasien yang ingin berobat dan seharusnya memberikan solusi lainnya.

“Disisi lain, saya mendapatkan pengaduan dari wartawan yang bergabung di PWI Malang Raya. Pasca penulisan berita Puskesmas Arjuno, dihina sedemikian rupa. Diduga kuat dilakukan oleh oknum internal Puskesmas Arjuno,” sebut Cahyono.

“Profesi wartawan dilindungi oleh undang-undang, ditambah lagi juga sudah kompeten karena sudah mengikutinya uji kompetisi wartawan (UKW),” tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Puskesmas Arjuno, dr. Ida Megawati menyampaikan, penanganan pengobatan di Puskesmas Arjuno memang dibatasi. Hal itu disebabkan dokter yang menangani cuma satu orang dan ada yang terpapar covid-19.

“Jika kami paksakan pelayanan sampai banyak orang entar dokternya yang menjadi korban (K.O). Apa mau seperti itu yang diinginkan masyarakat,” ucap Ida.

“Kami ini hanya pelaksana tugas aja, silakan mengenai kebijakan sekiranya ada penambahan personil tenaga kesehatan bisa ditanyakan ke Bu Kadin. Apakah perlu penambahan untuk mengoptimalkan pelayanan di sini,” tambahnya.

Ida kembali menuturkan, pelayanan yang dilakukan oleh Puskesmas Arjuno bukan di internal saja. Melainkan pada eksternal, yakni pada warga secara langsung, manakala ada warga yang terpapar covid.

“Kita dituntut mesti melakukan penelusuran di kampung yang terpapar,” tuturnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top