Koordinasi dengan PUPR, Aset Jembatan Glendeng Diserahkan ke Pemprov Jatim

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tuban saat melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR Dirgen Bina Marga Jalan dan Jembatan.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Kementrian PUPR Dirgen Bina Marga Jalan dan Jembatan, menyerahkan sepenuhnya aset jembatan glendeng yang menghubungkan Kabupaten Tuban dengan Kabupaten Bojonegoro ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban setelah mengunjungi Kementrian PUPR Dirgen Bina Marga Jalan dan Jembatan, Jum’at, (22/7/2022).

“Jembatan Glendeng ini status asetnya tidak tercatat dimanapun. Sehingga dari hasil koordinasi ini, Kementrian PUPR menyerahkan sepenuhnya ke Pemprov Jawa Timur untuk secepatnya dilaksanakan,” kata Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni.

Lanjutnya, usai koordinasi di pusat ini, pihaknya akan melanjutkan koordinasi ke Dinas Bina Marga PUPR Pemprov Jatim terkait hasil kunjungannya di Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga Jalan dan Jembatan.

“Kami akan meminta agar secepatnya ditindaklanjuti. Sehingga proses penyerahan aset cepat selesai dan bisa dikerjakan” Ujar politisi asal PKB itu.

Sekedar diketahui, Jembatan Glendeng dulunya dibangun bersama-sama pada tahun 1989-1990 dengan penanganan berupa bangunan bawah oleh Pemkab Tuban dan Pemkab Bojonegoro.

Kemudian bangunan atas berupa rangka baja merupakan bantuan Pemerintah Pusat serta pengangkutan, pemasangan rangka baja dan lantai jembatan oleh Pemprov Jawa Timur. Sehingga usai pembangunan jembatan tersebut selesai, hingga saat ini belum ada kepastian kepemilikan aset yang jelas.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top