Kilas Peristiwa

Kriminalitas di Tuban Naik 29 Persen, Penyelesaian Perkara Ikut Meningkat

Konferensi pers akhir tahun 2025 Polres Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Tuban sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, peningkatan tersebut dibarengi dengan kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap dan menyelesaikan perkara yang juga menunjukkan tren positif.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam konferensi pers akhir tahun 2025, total kasus kriminalitas yang ditangani Polres Tuban pada tahun ini mencapai 571 kasus. Jumlah tersebut meningkat sekitar 29,4 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 441 kasus.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, menyampaikan bahwa dari total 571 kasus tersebut, sebanyak 475 perkara berhasil diselesaikan. Angka ini menunjukkan peningkatan penyelesaian perkara sekitar 32,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyelesaikan 359 kasus.

“Alhamdulillah, kenaikan kasus dapat kami imbangi dengan peningkatan penyelesaian perkara,” ujar AKP Bobby di hadapan puluhan awak media, Senin (29/12/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika pada tahun 2024 kasus penganiayaan mendominasi, maka pada tahun 2025 ini kasus penipuan menjadi yang terbanyak dengan jumlah mencapai 64 kasus.

“Untuk kasus penyalahgunaan narkoba justru menunjukkan tren penurunan,” tuturnya.

Hal serupa juga disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Harjo, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menangani 52 kasus, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 60 kasus.

“Rinciannya, pada tahun 2025 terdiri dari 25 kasus narkotika, 25 kasus obat keras berbahaya (okerbaya), serta 2 kasus psikotropika. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 54 tersangka, dengan 51 orang berperan sebagai pengedar dan 3 lainnya sebagai pemakai,” terangnya.

Dalam hal ini, Harjo sapaan akrabnya menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 84,97 gram, ganja 19,66 gram, 4 butir inex, pil LL sebanyak 16.360 butir, pil Y 1.522 butir, 30 butir psikotropika, 120 butir tramadol, serta uang tunai sebesar Rp7.752.000.

“Total yang dilaporkan ada 53 kasus, namun 5 di antaranya masih dalam proses penyidikan,” terangnya.

Di bidang lalu lintas, Kasat Lantas Polres Tuban AKP Hariyazie menyampaikan kabar menggembirakan. Angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 1,8 persen. Jika pada tahun 2024 tercatat 1.103 kejadian, maka pada tahun ini turun menjadi 1.083 kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia juga mengalami penurunan signifikan, yakni dari 189 orang pada tahun 2024 menjadi 169 orang di tahun 2025 atau turun sekitar 10,6 persen.

“Alhamdulillah, angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa mengalami penurunan,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kapolres Tuban Kombespol Agung Setyo Nugroho, menegaskan kepada seluruh jajaran untuk menjadikan evaluasi kinerja tahun 2025 sebagai pijakan dalam menyusun strategi dan program kerja pada tahun 2026, guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dil Kabupaten Tuban.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button