KUD SP Bojonegoro Diminta Kembangkan Bisnis Selain Sumur Tua
BOJONEGORO-Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bojonegoro, Elzadeba mengatakan, KUD SP Bijonegoro diminta mengembangkan bisnis selain pengelolaan sumur tua. Meskipun secara kelembagaannya KUD tersebut dinyatakan sehat.
“Sudah dilakukan penilaian dan KUD SP tidak ada masalah dilembaganya,” ujar Elzadeba seperti yang dikutip dari Suarabojonegoro.com, Rabu (15/5).
Terkait proses rekoemndasi perpanjangan kontrak KUD SP untuk pengelolaan sumur tua itu wewenangnya bupati. Akan tetapi, jika tidak mendapat restu KUD SP bisa memgembangkan bisnis lainnya.
“Kalau tidak diperpanjang izinnya, masih bisa memgembangkan bisnis lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KUD SP, Sutikno sampai saat ini belum.memdapat jawaban dari Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah terkait perpanjangan izin mengelola sumur tua.
“Sudah diajukan tapi belum ada jawaban,” pungkasnya.(ANG)